by

Pelaku Penyerangan Sanaky Diamankan, Polisi Masih Kejar OTK “Pemanah”

AMBON,MRNews.com,- Pengejaran pelaku penganiayaan dan penyerangan dengan senjata tajam terhadap pemuda dusun Kampung Baru Negeri Tulehu Nazril Sanaky (26) beberapa waktu lalu berakhir.

Pasalnya pelaku yang berinisial A, warga Dusun Kampung Lama Negeri Tulehu itu telah ditangkap aparat kepolisian dan kini masuk rumah tahanan guna permudah penyidikan kasus panah oleh OTK.

Kepastian itu diungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Artur Simamora.

“Jadi untuk pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam itu sudah kita amankan,” tandas Kapolresta kepada awak media di DPRD Kota Ambon, Senin (27/2).

Pelaku penyerangan yang telah diamankan ini pula sebut Simamora, dia juga menjadi saksi kunci terkait siapa pelaku atau orang tak dikenal (OTK) yang memanah Jidan Ohorella (22), pemuda asal Dusun Kampung Baru Negeri Tulehu hingga tewas.

“Dia (pelaku penganiayaan) ini juga jadi saksi kunci terkait siapa pelaku yang panah. Pelaku sementara kita lakukan pengejaran. Korban pemanah dan penganiayaan itu dari kampung baru, dan pelaku dari kampung lama,” tegasnya.

Terkait situasi terkini di kawasan Dusun kampung lama maupun kampung baru Negeri Tulehu pasca saling lempar batu dan terjadi “anak panah mematikan” dari OTK, Simamora mengaku situasi telah aman terkendali.

Hal itu seiring ditempatkannya dua SST aparat kepolisian dari Polda Maluku, ditambah kekuatan dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Untuk sementara situasi aman terkendali. Kita sudah backup semua. Kita juga meminta bantuan dari Polda Maluku,” bebernya.

Untuk mencari semua pelaku atau DPO, pihaknya kata Simamora, meminta backup dari Direskrimum Polda Maluku. Sehingga minimal bisa menurunkan tensi situasi disana (dua Dusun di Tulehu).

“Yang jadi masalahnya adalah bagaimana memberdayakan kedua kampung ini, damaikan mereka. Kemarin, usai kejadian panah oleh OTK itu, saya langsung ketemu Sekretaris Negeri dan minta masukan no hp semua kepala dusun dalam grup WhatsApp, agar hentikan atau batasi semua kegiatan sampai jam 9 malam,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Artur Simamora memastikan, pelaku yang tewaskan Jidan Ohorella (22), pemuda asal Dusun Kampung Baru Negeri Tulehu, dengan busur panah kini dalam pengejaran.

Demikian pula pelaku penganiayaan dan penyerangan terhadap Nazril Sanaky (26) dengan menggunakan senjata tajam.

“Aparat kepolisian Polsek Salahutu, dibackup Polresta Ambon dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kini mengejar kedua terduga pelaku,” sebut Simamora via WhatsApp, Minggu (26/2).

Pihaknya kata Kapolresta, sudah kantongi identitas pelaku penganiayaan yakni berinisial A. Sedangkan pelaku yang tancapkan busur panah ditubuh korban Jidan hingga meregang nyawa, masih dalam penyelidikan.

Diketahui, M Jidan Ohorella alias Jipa tewas dipanah Orang Tak Dikenal (OTK) saat bentrokan kelompok pemuda Dusun Kampung Baru dan Dusun Kampung Lama, Negeri Tulehu Minggu (26/2) dini hari.

Kapolresta melalui PS. Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo mengungkapkan, Minggu dini hari pukul 03.30 WIT, terjadi aksi saling serang gunakan batu dua kelompok pemuda beda dusun ini.

Korban tewas, M. Jidan Ohorella alias Jipa, saat itu berada di samping Masjid Jammi Tulehu.

Tiba-tiba pelaku yang belum diketahui identitasnya ini (OTK) gunakan sweater dan penutup kepala datang dari arah kampung Lama dan lepaskan busur panah dari jarak kurang lebih 10 meter hingga kenai rusuk kanan korban tembus ke belakang.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk penanganan medis, namun tak tertolong. Sekira pukul 05.19 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit,” terangnya.

Kejadian tersebut lantas memicu bentrokan antar kedua kelompok ini lagi sekitar pukul 06.25 WIT, mereka saling serang gunakan alat parang, tombak, dan busur panah.

Untungnya aparat kepolisian Polsek Salahutu dibantu aparat keamanan yang berdomisili di kawasan itu berhasil menghalau dan membubarkan massa sekitar pukul 07.00 WIT.

Disusul personel PRC Polresta Ambon diterjunkan juga ke lokasi amankan perbatasan dua dusun.

“Selain korban jiwa, kios milik Aisah Tehupelasury juga dirusak, uang tunai dan barang dagangan senilai Rp. 10 Juta raib. Kaca jendela milik Leha Salasa juga rusak akibat insiden ini,” bebernya.

Bentrokan dua kelompok pemuda ini ungkap Kapolresta dipicu kasus penganiayaan Nazril Sanaky (26), pemuda dusun Kampung Baru.

Nazril alami luka bacok di lengan kanan akibat diduga diserang seorang pemuda yang teridentifikasi inisial A asal dari Dusun Kampung Lama.

“Kejadian korban M. Jidan Ohorella meninggal berawal adanya kasus penganiyaan gunakan senjata tajam dilakukan pelaku teridentifikasi berasal dari Kampung Lama berinisial A terhadap Nazril Sanaky,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed