AMBON,MRnews.com -Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan PP Lease meminta pelaku utama bentrokan pada Minggu (11/2) di Batu Gantong,Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon yang diduga melibatkan 10 pelaku dan tujuh (7) pelaku masih dalam pencarian anggota Polres Ambon agar segera membawa diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.
“Saya minta yang jadi pelaku bentrokan segera menyadari kesalaham dan membawa diri ke Polres.tapi kalau masih keras kepala maka nanti anggota juga akan bersikap sesuai aturan main,jangan marah kalau nanti kami bertindak tidak manusiawi”Ungkap Kepala Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan PP lease,AKP Tedy kepada Mimbar Rakyat melalui selulernya,Kamis (8/3),petang.
Tedy menjelaskan Untuk kasus bentrokan Batu Gantong pekan kemarin sudah diterbitkan Daftar Pencaria Orang (DPO) sehingga lebih meyakinkan kepada masyarakat kalau pihak Polisi sedang serius untuk pengusutan kasus tersebut.
“Kemarin saya sudah teken surat DPO untuk tujuh (7) orang yang diduga pelaku bentrokan dimaksud selain tiga tersangka yang sudah mendekam di Jeruji besi Polres Ambon,makanya polisi saat ini meminta kepada masyarakat diseputaran TKP agar membantu bekerjasama dengan pihak anggota untuk menangkap ketujuh pelaku,kami mengharapkan ada kerjasama yang dibangun masyarakat di TKP dengan Polisi”Imbuhnya.
Kepala Kasat Reskrim ini melanjutkan anggota Polres Ambon saat ini serius tangani penangkapan tujuh pelaku bentrokan tersebut.hal itu dilakukan karena dari perbuatan mereka membuat korban bukan hanya satu orang tapi ada tiga orang korban.
“Bukan saja korban mengalami luka-luka tapi korban juga sebagian kehilangan sepeda motor yang hangus terbakar atas perbuatan para pelaku-pelaku tersebut.makanya kami juga serius tangani masalah ini,”Katanya.
ebelumnya diketahui anggota Polres Pulau Ambon berhasil menangkap tiga (3) pelaku bentrokan warga Batu Gantung pada Minggu (11/2), yakni Hendra , Nandito (Dua pemuda Batu Gantung Ganemo), dan supir angkut Semy Philipus beserta Mobil angkotnya yang kini telah diamankan di Mapolsek P.Ambon dan Pp.Lease. selain tiga tersangka Polisi juga berupaya untuk mengejar tujuh orang pelaku lainnya tapi hingga saat ini mereka (tujuh orang) melarikan diri dari Kota Ambon makanya sudah kami DPO.(MR-07).











Comment