AMBON,MRNews.com,- Upaya pencegahan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), para pedagang di pasar Mardika dan Batumerah pun dibagikan alat pelindung diri (APD) berupa masker.
Hal itu untuk memastikan pedagang maupun pembeli dalam bertransaksi jual beli aman dari penyebaran Covid-19. Sebab virus dapat hidup dimana saja melalui udara, sehingga proteksi sangat penting.
“Ini salah satu upaya kita mencegah jangan sampai penyebaran Covid-19. Maka pedagang diwajibkan memakai masker sebab berhadapan langsung dengan semua pembeli yang ada. Kita siapkan 4219 masker sesuai jumlah pedagang di pasar Mardika dan Batumerah,” jelas Kadisperindag Kota Ambon Pieter Leuwol kepada media ini disela pembagian, Jumat (17/4).
Langkah ini juga sebutnya, sebagai bagian dari penerapan wajib masker bagi semua warga kota termasuk pedagang sebagaimana surat edaran Walikota Ambon yang mulai berlaku Senin depan. Maka pedagang wajib pakai sekarang ketika berjualan. Sebab menjadi kebutuhan yang penting.
Dirinya berjanji akan melakukan pengawasan pasca pembagian masker. Sebab ketika diberi, telah dihimbau langsung agar masker dipakai selama berdagang. Jika ada yang langgar, akan ditindak demi kebaikan bersama.
“Kita akan lakukan pemantauan. Kita sudah himbau buat pedagang, kalau ada temuan, yang tidak pakai masker kita akan tindak, tutup lapak. Karena akan mengganggu. Ini bagian kita sama-sama mencegah jangan sampai terjadi penyebaran lagi demi kepentingan bersama terutama pedagang,” sebut Leuwol. (MR-02)











Comment