
AMBON,MRNews.com,- Pasca bentrok
antar warga komplek Banda Eli dan warga Yarler di Kota Tual, Selasa (31/1) malam yang membuat sejumlah rumah terbakar dan 13 orang terluka, kondisi Kota Tual saat ini mulai kondusif.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat katakan, kejadian tersebut ada keterkaitan dengan kasus pada Sabtu (28/1) lalu. Yang mana ada sekelompok orang saat itu sedang mabuk, kemudian makan di warung depan kantor Walikota Tual, tapi mereka tidak bayar.
“Lalu terjadi masalah disitu. Ada pemukulan terhadap penjual. Keluarga korban yang dipukul lalu tidak terima dan terjadi permasalahan,” beber Rum di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).
Hingga kemudian, Polres Tual kata dia, telah menangkap 7 orang dan sudah dijadikan tersangka.
Selain itu tambahnya, Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT ada lagi salah satu warga yang kebetulan kena panah. Akibat kena panah ini, lalu memprovokasi kelompok warga lainnya dan kemudian melakukan penyerangan ke kelompok warga lain.
“Sehingga sampai tadi pagi, masih terjadi saling serang. Tapi siang ini, bahwa situasi sudah kondusif,” jelas mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.
Kondusifitas itu terjadi kata dia, seiring aparat keamanan dari berbagai satuan baik angkatan darat, laut dan udara telah dikerahkan. Termasuk Brimob yang BKO di Elat pun sebagian sudah didorong kembali ke Kota Tual.
“Ada 13 orang korban yang mengalami luka akibat bentrok tersebut. Yakni dari anggota Polri tiga orang, serta dari masyarakat ada 10 orang. Itu update terakhir tadi pagi,” urai Rum.
Agar bentrok di Tual tidak meluas, Polda Maluku katanya, menghimbau kepada masyarakat disana untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Agar kasus ini tidak membesar, serahkan kepada kepolisian di Polres Tual untuk menindak pihak-pihak yang terlibat. Jangan terprovokasi dan dibawa-bawa ke kelompok desa, suku apalagi agama,” harapnya.
Apalagi masyarakat Tual, Kei dikenal sebagai masyarakat yang beradat. Dengan hukum Larvul Ngabal, ada semboyan yang menunjukkan hidup bersaudara yakni
Fuut Ain Mehe Ngifun Manut Ain Mehe Nii Tilur.
“Artinya bahwa kita ini satu kesatuan yang hidup dalam tatanan adat. Mari jadikan
pesan orang tua-tua ini sebagai katong punya pandangan hidup agar kasus itu tidak menjadi besar dan bisa selesai,” pungkasnya. (MR-02)










Comment