AMBON,MRNews.Id.- DPRD Maluku melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur telah menuntaskan tahapan pembahasan hingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun saat memimpin rapat paripurna internal DPRD Maluku yang mengagendakan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap LKPJ gubernur yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kamis (23/4).
Dikatakan Watubun, LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2026 lalu untuk dibahas secara mendalam oleh lembaga legislatif.
Karena itu, DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pendalaman, pembahasan, serta perumusan rekomendasi terhadap dokumen tersebut.
“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mendengarkan secara resmi laporan hasil kerja pansus sebelum rekomendasi ditetapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas pansus hingga tersusunnya laporan dan rekomendasi tersebut.
Hasil kerja pansus mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih baik.
“Melalui rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” tutup Watubun.(MR-01)











Comment