by

Pangdam Minta Masyarakat Maluku Tidak Percaya “Katanya” ; Itu Provokator !

AMBON,MRNews.com,- Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, mengajak masyarakat Maluku untuk tidak percaya dengan yang nama ‘katanya’.

Sebab, ‘katanya’ itu menurut Pangdam, merupakan bagian dari provokator untuk mengadudomba dan memecahbelah persatuan dan kesatuan diantara sesama orang saudara di Maluku.

“Sosmed itu berkembang berbagai isu luar biasa. Maka kalau tidak selektif, cermat, berpikir, dingin hati, kita bisa termakan. Di sosial media (Sosmed) banyak sekali provokator. Maka saya minta, marilah kita semua untuk memprovokasi dengan pesan-pesan damai di Sosmed,” ajak Pangdam.

Pangdam mengaku telah meminta jajaran Kodam XVI/Pattimura untuk terus menyampaikan pesan-pesan damai baik secara langsung maupun melalui Sosmed.

“Saya sampaikan ke seluruh jajaran Kodam, sampaikan pesan-pesan damai untuk melawan pesan-pesan yang ingin selalu mengadu domba dan memecah belah kita dari zaman penjajahan Belanda,” pintanya
saat silaturahmi dengan Raja-raja se-Maluku di Gedung Majelis Latupati Maluku, Jumat (18/2/22).

Pada silaturahmi tersebut, Majelis Latupati Maluku juga menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris Umum Latupati Maluku, Decky Tanasale, Raja Negeri Leinitu.

Bahwa Latupati se Maluku merupakan lembaga adat yang menjadi wadah perkumpulan para Raja Maluku, menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia, mengakui hak setiap masyarakat untuk menyatakan pendapat dan berkumpul, berdemokrasi mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan menolak segala bentuk kekerasan.

Dengan dasar dan sikap dan moral diatas, kami mengungkapkan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas beberapa kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban kita orang-orang basudara di Maluku pada beberapa waktu belakangan ini.

Untuk itu, Majelis Latupati Maluku menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menghimbau kepada semua pihak menghentikan tindakan kekerasan, semua aksi kerusuhan yang menyebabkan kerugian secara fisik, psikis berupa keresahan, rasa tidak aman, ketakutan di masyarakat.
  2. Menghentikan segala bentuk teror, provokasi, yang berdampak pada permusuhan Ras, Suku dan memecah-belah sesama orang basudara.
  3. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan sosial media, ataupun platform media pengantar pesan dengan tidak menyebarkan konten-konten berisikan ujaran kebencian, aksi-aksi kekerasan, dan berita palsu (hoax), dan menangkalnya dengan memberikan rujukan sumber informasi terpercaya.
  4. Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada terjadinya kerusuhan di beberapa tempat di wilayah Maluku.
  5. Mendukung upaya penyelesaian konflik secara persuasif dan penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk mewujudkan perdamaian secara utuh dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip netralitas dan berkeadilan.

“Harapan kami agar pernyataan sikap ini dapat ditindaklanjuti bapak Gubernur Maluku, Pangdam dan Kapolda Maluku serta semua jajarannya dalam upaya merajut kembali perdamaian di bumi Raja-raja,” harap Tanasale. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed