AMBON,MRNews.com.- Jelang Pesta Demokrasi secara serentak di tahun 2024 mendatang turut memikat putra-putri terbaik untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan rakyat.
Sayangnya hingga penutupan pendaftaran calon Legislatif (Caleg) pada 14 Mei 2023, ada Caleg yang tidak memahami tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku Samson Atapary melalui Whatsapp yang dikirim pada grup Saka Mese Nusa, Senin (15/5/2023).
Menurut Atapary, terkadang hampir semua Caleg ketika melakukan sosialisasi atau kampanye memposisikan diri sebagai Calon Kepala Daerah, bukan sebagai Calon Anggota Perwakilan Rakyat.
“Menyampaikan visi misi seakan-akan sebagai Calon Kepala Daerah dan bahkan ada yang buat Janji-janji sana sini, sampai ada juga janji buat jalan, jembatan dan sebagainya yang jelas merupakan tugas Kepala Daerah. Ini pendidikan politik yang tidak baik dan terkesan Caleg yang bersangkutan tidak memahami fungsi dan tugas anggota dewan” tegasnya.
Mestinya Caleg harus mendapatkan pendidikan politik yang benar supaya masyarakat bisa memahami posisi dan kewenangan anggota dewan perwakilan rakyat. (*)







Comment