AMBON,MRNews.com – Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fatlolon dilaporkan ke komisi anti rasuah atas dugaan kuat kepemilikan perusahaan fiktif yang menguasai proyek APBD, serta sejumlah proyek mangkrak Pemkab KKT.
“Diduga mantan Bupati Petrus Fatlolon adalah pemilik saham terbesar atas perusahaan-perusahaan fiktif yang menyapu bersih APBD KKT sejak tahun 2018 hingga 2020, yang kemudian lahirkan permasalahan sosial di masyarakat hingga kini,” ungkap Jhon Solmeda, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) cabang KKT.
Dugaan itu karena ada beberapa perusahaan yang telah diberi rapor merah, namun masih dipercayakan untuk mengerjakan sejumlah proyek fisik di tahun anggaran berikutnya.
“Ironisnya, pekerjaan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir telah menyeleweng dari perjanjian maupun kontrak kerja dengan pemerintah kabupaten setempat,” terangnya di Ambon, Selasa (14/6).
Alasan lain kata Jhon, dinas teknis terlihat lemah dalam mengintervensi para kontraktor, sekalipun telah banyak membuat pelanggaran dan lalai terhadap kesepakatan kontrak kerja.
“Kita juga fokus pada beberapa proyek tahun anggaran 2018 sampai 2020 yang hingga kini tidak kunjung selesai alias mangkrak serta menyisahkan hutang material maupun upah kerja kepada masyarakat yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah.” sebutnya.
Laporan tersebut bukan terkait persoalan baru, namun terkait persoalan-persoalan yang sebelumnya sudah dilaporkan pihaknya ke aparat penegak hukum, baik di daerah maupun di pusat, bahkan ke KPK RI.
Hanya saja, laporan terakhir ini menurut Jhon, lebih fokus pada pembobotan dan tambahan alat bukti.
“Dengan diterimanya laporan yang kami layangkan, maka KPK RI bisa segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” pintanya.
Hal ini sambungnya, perlu dilakukan, untuk mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan barang bukti, lantaran kasus-kasus dimaksud sudah terjadi sejak lama.
Dirinya pun berharap agar aparat penegak hukum di daerah ini, tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi di KKT.
“Apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum di daerah ini, baik Kejaksaan maupun Kepolisian. Harapan kita, jangan hanya fokus pada kasus-kasus kecil dengan nilai kerugian negara puluhan hingga ratusan juta saja. Namun kasus besar yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah terkesan diabaikan,” ingatnya.
“Padahal, bukan hanya merugikan negara, namun juga sangat menyengsarakan masyarakat,” kunci Jhon. (MR-03)







Comment