AMBON,MRNews.com,- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Widodo Sigit menyatakan, arah kebijakan strategi pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan rencana induk pengelolaan perbatasan negara tahun 2015-2019 bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan kegiatan ekonomi lokal di kawasan perbatasan darat dan laut.
Kebijakan strategis dimaksud, meliputi peningkatan infrastruktur transportasi darat dan laut, kualitas penataan ruang kawasan perbatasan, komoditas unggulan daerah dan ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar pemukiman, kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan. Dimana fokus pengelolaan dilakukan terhadap 187 kecamatan yang menjadi lokasi prioritas (Lokpri) di 42 Kabupaten dan 13 Provinsi.
“Fokus pengelolaan dilakukan pada 187 kecamatan yang menjadi Lokpri di 42 Kabupaten dan 13 Provinsi. Ada 10 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang terbagi di darat yaitu Aruk, Entikong, Badau, Atambua, Jayapura. Sementara di laut, yaitu Sabang, Ranai, Sebatik, Tahuna, dan Saumlaki,” ujar Sigit sebelum membuka forum tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) BNPP di Hotel Media, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Setkab RI, Senin (10/9/18).
Saat sesi diskusi, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Boytenjuri, menyampaikan, pembangunan perbatasan terdapat pada Nawacita ketiga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan mempererat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Jumlah pulau di Indonesia saat ini yakni 17.504 pulau. Batas darat Indonesia dengan 3 negara yaitu Malaysia, PNG, Timor Leste. Sedangkan batas laut dan udara ada 10 negara yakni Malaysia, India, Thailand, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik Palau, PNG, Australia, dan Timor Leste. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017, Indonesia memiliki Pulau Kecil Terluar sebanyak 111 pulau. Dan Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan perundingan mengenai FIR,” kata Boy.
Perbatasan Indonesia, sambung Boy, sesuai Perpres 33 Tahun 2015 ada kawasan perbatasan dengan luas 18.940 kilometer persegi. Dimana potensi lahan di Kabupaten perbatasan banyak diantaranya yakni potensi ketahanan pangan dan pariwisata.
Di sesi kedua, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP, Indra Purnama, menyampaikan bahwa garis batas darat 3.106 kilometer. Adapun peta lokasi segmen bermasalah Indonesia-Malaysia, ada sejumlah 9 titik hingga saat ini. “Untuk batas darat dengan Timor Leste salah satunya adalah masalah tanah adat. Sedangkan, dengan PNG relatif garis batas yang lurus kendalanya hanya masalah personel,” beber Indra.
Turut hadir dalam acara ini selain Plt. Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Boytenjuri, tetapi ada juga Dirjen IKP Rosarita Niken Widiastuti, dan pejabat/pegawai perwakilan humas kementerian/lembaga serta TNI/Polri. (**)











Comment