by

Kota Ambon Bertekad Pertahankan Status Eliminasi Malaria di Maluku

AMBON,MRNews.com,- Mempertahankan jauh lebih sulit daripada meraih. Itu pepatah usang. Yah, namun bagi Kota Ambon dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) pepatah itu tak berlaku.

Sebab ibukota Provinsi Maluku itu bertekad mempertahankan prestasi status eliminasi Malaria di tahun-tahun kedepan.

Setelah Mei 2022 lalu di momen puncak peringatan hari Malaria sedunia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi sertifikat kepada Kota Ambon atas pencapaian eliminasi Malaria.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, meraih memang lebih mudah daripada mempertahankan. Karena pasti akan dihadapkan dengan berbagai tantangan kedepan yang pastinya jauh lebih sulit, apalagi berkaitan dengan menata kelola kesehatan.

“Kalau status itu sudah kita peroleh, maka sekarang kita berupaya lebih keras lagi mempertahankannya. Maka kita butuh dukungan seluruh pihak untuk membantu Pemkot Ambon, Dinas Kesehatan agar sama-sama kita bisa menjaga dan pertahankan status eliminasi Malaria,” ujar Wattimena di Ambon, Jum’at (12/8).

Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku kata dia, Kota Ambon merupakan yang pertama mendapatkan sertifikat eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan (Menkes) berdasarkan standar penilaian dari WHO.

“Ini pencapaian program yang baik dan membanggakan kita semua di tingkat provinsi teristimewa di Kota Ambon. Maka bertepatan hari proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 77, HUT ke-77 Provinsi Maluku serta HUT ke-447, masyarakat Kota Ambon telah bebas malaria,” tegasnya.

Berkaitan status daerah bebas malaria, Kota Ambon kata Penjabat, harus mempertahankan dengan melakukan berbagai strategi pemeliharaan dan pencegahan sehingga kasus malaria impor, tidak berkembang menjadi kasus penularan lokal.

Upaya itu sambungnya, butuh peran semua sektor terkait. Dukungan kegiatan melalui dana desa (DD), pembangunan di wilayah kota dan pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara, para pekerja migran.

“Kemudian pengawasan kepada para pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria dan tugas pengamanan lain, tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemkot tanpa adanya koordinasi dan kolaborasi dari semua pemangku kebijakan,” urainya.

Sehingga diharapkan lewat dukungan dan berbagai perencanaan, kesiapan dan kolaborasi baik di 2022 dan tahun-tahun kedepan, Kota Ambon akan terus terbebas dari malaria.

“Kota Ambon telah menyatakan komitmen eliminasi Malaria dalam peraturan daerah (Perda) Kota Ambon nomor 1 tahun 2018 dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Maluku yang memiliki Perda tentang eliminasi Malaria,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai data pada sistem informasi dan surveilans malaria, annual project prasit incident provinsi Maluku tahun 2021 berada pada 0,25 per 1000 penduduk, dengan jumlah kasus positif 809. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed