AMBON,MRNews.com,- Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora tidak menampik ada korban jiwa, saat terjadi konsentrasi massa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melibatkan warga Desa Hitu dan Wakal, Senin (27/2).
Dia juga memastikan, korban MT, warga Wakal yang diduga tertembak baru diketahui saat malam harinya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon guna dilakukan autopsi.
Terkait itu, Kapolresta akui perlu pembuktian termasuk pengujian balistik. Sebab saat aparat keamanan menghalau masa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada juga terjadi tembakan diduga berasal dari warga yang mengarah ke petugas aparat keamanan saat itu.
“Jadi kesimpulanya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, lalu pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan,” tegasnya, Rabu (1/3).
Terkait olah TKP, dipastikan Kapolresta Ambon telah diagendakan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).
“Kita rencana hari ini dilakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dilakukan terhadap jenazah korban (MT-red). Rencanya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semunya. Nanti kita lihat faktanya,” akui Simamora.

Sebelumnya, dipastikan mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas menghalau warga dari arah Wakal melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan.
Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar Baret sampai di kompleks jambu manis dan dihadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa.
“Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota dengan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal, Minggu (26/2) kemarin dan saat ini sudah diterbitkan status DPO,” pungkasnya. (MR-02)











Comment