AMBON,MRNews.com,- Adalah Wutmaili Romuty, Guru SMK Negeri 3 Ambon, yang mencatat sejarah sebagai salah satu penerima penghargaan Kalpataru sebagai inspirator lingkungan kategori Pengabdi Lingkungan. Penghargaan tersebut diterimanya pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2018 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Taman Wisata Alam Batu Putih, Tangkoko – Bitung, Kamis (30/8/18).
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP), Lucia Izaak dalam keterangannya lewat tim media center Diskominfo, Jumat (31/8/18) mengatakan, penghargaan tersebut diberikan Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution mewakili Presiden Joko Widodo. Dimana Wutmaili berhak menerima penghargaan Kalpataru Pengabdi Lingkungan, karena dinilai telah menginisiasi penerapan teknologi sederhana, beberapa alat dan teknologi tepat guna.
Diantaranya, alat daur ulang limbah kertas menjadi paper block, acoustic, bahan pelepah pisang yang didaur ulang untuk pembuatan kap lampu dan kertas seni, alat pirolis sampah organik menjadi briket biomassa, kulit durian yang dimanfaatkan menjadi bahan baku energi terbarukan, alat digester biogas dari galon bekas, pembasmi rayap organik dengan sistem pembakaran sampah dan pemanfaatan limbah gas/asap sehingga tidak mencemari udara, alat komposter pupuk cair (uce pot), mesin gergaji limbah kayu serta modifikasi mesin bor untuk membuat kancing dari limbah tempurung kelapa.
Izaak mengaku, selain memperjuangkan lingkungan di tempat tinggalnya, Wutmaili juga tengah membangun kesadaran dan kepedulian di tingkat sekolah dengan mengembangkan materi ajar Pendidikan Berbasis Lingkungan sebagai bahan ajar guru “Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah” tingkat SD, SMP, dan SMU untuk kurikulum KTSP yang diterapkan sejak tahun 2011 dan kurikulum K-13. Hal tersebut menurut Wutmaili, dilakukan guna memberikan perubahan nilai-nilai karakter bagi siswa-siswi tentang bagaimana menangani permasalahan sampah.
“Selain Wutmaili, penghargaan Kalpataru juga diberikan kepada 9 orang inspirator lainnya dari 9 Kabupaten/Kota, dengan kategori Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan,” tutup Izaak. (MR-02/Diskominfo Amq)











Comment