AMBON,MRNews.com,- Ketua Bidang BPD HIPMI Maluku Sofyan Saimima menyesali kehadiran Boy Sangadji selaku dewan kehormatan BPD HIPMI Maluku di rapat badan pengurus lengkap (RBPL) kubu tertentu di hotel The City Ambon, Sabtu (18/9) lalu.
“Katong sangat sayangkan kehadiran bang Boy Sangadji di Ambon yang sifatnya ambigu. Kalau beliau hadir dalam kapasitas dewan kehormatan, semestinya itu sangat tidak elegan,” sebut Saimima.
Tidak elegannya seorang Boy Sangadji dalam pendekatan itu menurut Saimima karena tugas dan kewenangan dewan kehormatan itu lebih bersifat eksternal organisasi.
Bukan sebaliknya, masuk pada kewenangan internal organisasi apalagi mengurusi dinamika internal organisasi yang sedang terjadi, yang lebih domainnya ke dewan pembina.
“Jika kemudian ada alibi kehadiran bang Boy adalah perwakilan BPP HIPMI, mestinya ada surat tugas dan itu harus ditunjukkan fisiknya agar kita semua tahu itu benar ada penunjukan resmi BPP,” tegasnya saat hubungi media ini di Ambon, Selasa (20/9).
Sebab sambung Saimima, kalau hanya sekedar omong di media itu bisa masuk dugaan pencatutan nama.
“Katong juga sampai hari ini agak trauma dengan peristiwa pencatutan nama, apalagi kasus mantan ketua umum BPD HIPMI Maluku Azis Tunny lalu itu terjadi dan buat kisruh di publik karena ada pencatutan nama,” sesalnya.
Seharusnya kata dia, kehadiran Boy di Ambon-Maluku untuk memediasi kedua belah pihak. Tetapi yang terlihat kecenderungannya lebih berpihak ke kubu tertentu.
“Patut dipertanyakan ada agenda atau kepentingan pribadi apa sehingga kecenderungan lebih berpihak ke satu kubu,” urai Saimima.
Belum lagi kecenderungan Boy Sangadji yang menurutnya, terkesan seperti memaksakan rapat badan pengurus lengkap (RBPL) di The City Hotel berjalan.
“Padahal bila diperhatikan, RBPL itu hanya dihadiri segelintir orang, melibatkan dua ketua bidang dan satu ketua BPC. Maka menurut kami, itu sama sekali tidak sesuai aturan, diluar legitimasi dan mekanisme organisasi,” pungkasnya. (MR-02)






Comment