by

Jasaraharja-Polres Ambon Teken MoU Asuransi Kecelakaan Diri

AMBON,MRNews.com,- PT. Jasaraharja Putera Cabang Ambon dan Polres Pulau Ambon & Pp Lease menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) tentang asuransi kecelakaan diri bagi anggota Polres Pulau Ambon dan Pp Lease di Aula Mapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, Parigi Lima, Kamis (27/6/19).

Pada kesempatan itu, Kapolres Pulau Ambon, AKBP Sutrisno Hadi Santoso mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada korban khusunya personil Polres Pulau Ambon & Pp Lease dari resiko kecelakaan selama 24 jam, dengan jumlah premi atau iuran sebesar Rp. 75.000 per tahun.

“Kerjasama tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kepada korban sehingga bisa menyelamatkan korban kecelakaan,” tandas Sutrisno.

Sementara Direktur PT. Jasaraharja Putra Cabang Ambon, Priwanto mengaku, dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran anggota Polres Pulau Ambon dan Pp lease untuk mengantisipasi terjadinya suatu kecelakaan selama 24 jam baik itu dalam pelaksanaan tugas dinas ataupun di luar dinas.

“Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas sehingga para korban/ahliwaris korban yang mengurus santunan kecelakaan mendapatkan pelayanan yang baik secara cepat dan tepat,” tukas Priwanto.

Hadir pada penandatanganan kerjasama itu pula, Kanit operasional PT. Jasaraharja Putra Cabang Ambon, Handoyo, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek Jajaran Polres Pulau Ambon & Pp Lease, serta personil Polres Ambon berjumlah sekitar 100 orang. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed