AMBON,MR.-Ratusan miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku tahun 2017 yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di sebelas kota dan kabupaten di Maluku diduga kuat digelapkan para kepala sekolah.
Indikatornya dana BOS Buku sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) telah dicairkan Pemerintah Pusat melalui Tim Manajemen BOS Provinsi Maluku sejak Juli tahun lalu itu hingga kini belum dimanfaatkan untuk membelikan buku-buku bagi siswa SD dan SMP. Ratusan miliar rupiah dana BOS Buku selama lebih kurang tujuh bulan terakhir masih mengendap di rekening mayoritas kepala sekolah di Maluku.
Dana BOS Buku sendiri terlepas dari dana BOS yang dikucurkan kepada setiap siswa SD sebesar Rp 800 ribu lebih dan kepada setiap siswa SMP sebesar Rp 1 juta. Dana BOS Buku untuk setiap siswa kelas 1 SD sebanyak delapan buah per tahun, dan kelas VI SD mendapat sembilan buah per tahunnya. Sementara untuk siswa SMP setiap siswa memperoleh sesuai jumlah mata pelajaran selama setahun.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan nyaris seluruh toko buku di Maluku, terutama di Kota Ambon, telah menyiapkan buku-buku kurikulum 2017 (yang telah direvisi) tetapi ditengarai ada kongkalikong antara kepala sekolah dan oknum-oknum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat sehingga ketika turun Tim Pemeriksa atau Tim Inpektorat, para kepala sekolah hanya menunjukkan buku-buku kurikulum lama tahun 2013. Alhasil, karena kepala sekolah tidak membeli buku kurikulum 2017 yang direvisi menyebabkan orangtua siswa resah akibat dibebani tanggung jawab membeli buku untuk mencukupi kebutuhan belajar anak-anak mereka.
’’Harapan kami tim pemeriksa atau tim inspektorat yang turun monitoring dan evaluasi harus selektif dan tidak ’kecele’ (tertipu) karena para kepsek sangat licik, mereka gunakan buku kurikulum 2013 untuk mengelabui tim pemeriksa,’’ ingat pengamat pendidikan Herman Siamiloy kepada pers di Ambon, Jumat (2/2).
Menurut Siamiloy sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 1 Tahun 2017, buku-buku yang dianggarkan melalui dana BOS Buku dapat dibeli di mana saja, tetapi yang terpantau banyak kepala sekolah di Maluku yang belum membelikan buku kurikulum baru 2017 yang stoknya mencukupi kebutuhan di toko-toko buku di daerah ini. ’’Sebenarnya ini ada apa. Kami mencurigai ratusan miliar dana BOS Buku yang telah dikucurkan antara 6 hingga 7 bulan lalu masih mengendap di rekening kepala sekolah. Jadi kami duga ada penggelapan dana BOS Buku bagi seluruh sekolah di daerah ini oleh hampir seluruh kepala sekolah,’’ ungkap mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII Maluku-Maluku Utara, Papua dan Papua Barat itu.
Siamiloy mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana BOS Buku yang jika diestimasi untuk seluruh kota dan kabupaten di wilayah ini mencapai ratusan miliar rupiah. ’’Kapan dunia pendidikan di Maluku akan berkembang kalau praktik korupsi masih merajalela dan dipelihara kepala sekolah. Tidak ada cara lain selain aparat penegak hukum membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki masalah ini. Dan bagi wali kota dan bupati yang mendapati kepala sekolah menggelapkan dana BOS Buku, kepala sekolah tersebut harus dicopot dari jabatannya. Anggota DPRD kota dan kabupaten juga harus meminta klarifikasi kepala dinas terkait mengklarifikasi hal ini,’’ pungkas Koordinator Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) Maluku Barat Daya itu. (MR-07).







Comment