AMBON,MRNews.com,- Menyikapi unjuk rasa kembali dari salah satu ormas di Pulau Buru, Polda Maluku tegaskan, inti persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas juga akibat berubah-ubahnya
perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif katakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam disana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.
“Presiden Jokowi sejak 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut,” tegas Kapolda lewat siaran persnya, Minggu (21/5).
Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari pemerintah pusat (Pempus). Harusnya, semua pihak terkait perjuangkan hal ini agar Pempus bisa segera keluarkan ijin. Sehingga jelas pengelolaan dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga pengelolaan lingkungannya.
“Persoalan ijin belum ada kepastian hingga kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Muncul persoalan dan penambangan liar yang sporadis,” katanya.
Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak.
Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran, pengamanan penambangan illegal kemudian dilanjutkan Pemkab Buru, Polres maupun Kodim. Tapi dukungan anggaran itu juga tidak bertahan lama untuk mengurusi pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas.
“Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum (penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka,” ungkapnya.
Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan persoalan disana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain antara raja-raja disana.
“Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di sana,” tegasnya.
Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu.
“Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda,” jelasnya.
Disisi lain, Kapolda juga berterima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati tulus dan bersih tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga Gunung Botak. Kepentingan kelompok itu hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas yaitu kerusakan lingkungan.
“Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang sulit tersebut,” ajaknya.
Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan, Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran.
“Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung Botak,” katanya.
Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).
“Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak,” tegas mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum.
“Dengan paham situasi dan kondisi tentu sangat tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan hukum. Padahal persoalan disana sangat kompleks, yang diawali perijinan yang tidak jelas, klaim tanah adat dari beberapa raja yang saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak di masyarakat,” ungkapnya.
Terkait sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar masalah dan langkah-langkah proses hukum yang dilakukan Polda Maluku selama ini.
“Karena tiap saat saya laporkan setiap perkembangan dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan Mabes Polri,” kunci Jenderal Bintang Dua itu. (MR-02)









Comment