by

TPP ASN Belum Dibayar, DPRD Desak Pemda Segera Selesaikan

-Maluku-1,001 views

AMBON,MRNews.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Maluku, belum kunjung terbayarkan hingga 30 Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, Kamis (30/06) mengatakan, prinsipnya pos anggaran sudah tersedia pada APBD 2022, tidak ada masalah untuk proses selanjutnya.

Untuk itu, dirinya meminta Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, dapat segera menyelesaikan realisasi TPP ASN lingkup Pemprov Maluku.

“Saudara Sekertaris Daerah bisa secepatnya memproses hak-hak pegawai,” pintanya.

Disinggung terkait regulasi, perubahan nomenklatur Tunjang kinerja daerah (TKD) menjadi Tambahan penghasilan pegawai (TPP), Sangkala akui belum mendapat informasi yang dimaksud.

Untuk informasi tersebut belum kami ketahui, hanya saja kami di dewan untuk pos anggarannya saja, kalau urusan teknis menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi Maluku.

Sementara kepala BKD Jasmono, ketika dihubungi via WhatsApp, berdalih
sudah mulai dalam proses pencairan untuk unit kerja yang sudah melengkapi data dan dokumen penilaian kinerjanya.

Sementara sebutnya, untuk unit kerja lainnya saat ini masih dalam proses penginputan data-data dan dokumen yg diminta.

“Jika sudah lengkap maka TPPnya juga akan segera dicairkan,” jelasnya.

Namun ketika disinggung kepastian pembayaran Jasmono, enggan merespon lanjut . (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed