by

Gandeng KPU, Pemkot Edukasi Difabel di Ambon Salurkan Hak Politik

AMBON,MRNews.com,- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menegaskan, hak politik bagi penyandang disabilitas atau difabel wajib dipenuhi, disamping hak dasarnya seperti sandang, pangan dan lainnya.

Sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggandeng KPU memfasilitasi dan mengajak kaum difabel agar berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

“Dengan partisipasi, mereka yang memiliki hak pilih dan hak suara ikut dalam pesta demokrasi. Maka sosialisasi ini penting agar para difabel paham dalam menyalurkan hak suaranya di Pemilu,” tandas Ririmasse saat membuka sosialisasi peran Ormas dan disabilitas dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Ambon, Selasa (28/11).

Konstitusi mengamanatkan kepada negara terutama pemerintah untuk bertanggung jawab dalam memenuhi hak politik tanpa diskriminasi dan hak memperoleh fasilitas serta perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu.

“Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penjelasan pasal 5 menyebutkan bahwa yang dimaksud persamaan kesempatan adalah kondisi yang memberikan kesempatan dan atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dirinya di segal aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan, adanya pendidikan politik yang intens dan pengawasan partisipatif bagi para difabel karena mereka memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya.

“Untuk menjamin para difabel dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik, hak pilih dan suara mereka akan berdampak terhadap Pemilu yang berkualitas,” terang Ririmasse.

Karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting untuk mewujudkan dan mengakomodasi hak difabel mengikuti Pemilu mulai dari saat pendaftaran hingga pemungutan suara meski memiliki keterbatasan baik secara fisik maupun mental.

“Saya berharap dengan sinergitas dan kerjasama yang terbangun dengan seluruh stakeholder untuk dapat menciptakan suasana aman dan damai sehingga pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan Walikota-Wakil Walikota di tahun 2024 dapat berjalan secara baik, sebagai momentum untuk membawa Ambon ke arah lebih maju,” pungkas Ririmasse.

Diketahui, sosialisasi yang merupakan inisiasi Bagian Kesbangpol Kota Ambon itu hadirkan Ketua KPU Kota Sedek Fuad selaku pemateri, dengan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas (HWD) Maluku, Kepala Sekolah, pendamping dan siswa SLB serta puluhan difabel dan Ormas sebagai peserta. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed