Oleh: Rudy Rahabeat, warga negara Indonesia
AMBON,MRNews.Id.- Sebagai warga negara yang baik keikutsertaan dalam pemilu merupakan tindakan politik yang bijak. Politik bukanlah arena yang tabu untuk dihidupi. Justru, keterlibatan dalam bidang politik merupakan tanggungjawab hakiki sebagai warga negara. Mengutip ungkapan Yohanes Leimena (Om Jo), partisipasi politik merupakan salah satu wujud kewarganegaraan yang bertanggungjawab.
Tentu saja tanggungjawab itu tidak berakhir seusai pemilu. Olehnya, tanggungjawab itu perlu terus dilakoni setelah pemilu juga. Berikut empat catatan ringan setelah pesta demokrasi lima tahunan ini usai.
Pertama, Pemilu damai. Damai tentu memiliki makna yang luas, tidak sekedar tidak adanya perang atau kisruh. Walau ada berbagai pro kontra terkait hasil pemilu, termasuk tuduhan kecurangan, tetapi pemilu 2024 berlangsung dengan lancar. Ini salah satu pemilu terbesar di dunia yang berlangsung aman dan damai.
Pemilu damai merupakan doa dan karya kita semua selaku warga bangsa. Kita tetap menghormati aspirasi kritis yang menyoal berbagai kecurangan yang terjadi. Tapi jangan sampai hal ini menumbulkan kisruh dan konflik yang merugikan kepentingan bersama.
Biarlah prosedur dan mekanisme terkait upaya mengatasi kecurangan pemilu dapat ditempuh dengan cara-cara yang benar dan elegan. Tegasnya, semua kita bertanggungjawab menjaga perdamaian pasca pemilu.
Kedua, Pemilu yang berkualitas. Tentu ada banyak variabel yang menjadi indikator pemilu berkualitas. Mulai dari regulasi, prosedur dan mekanisme. Para penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu juga dituntut dapat melakukan tugasnya dengan professional dan berintegritas.
Demikian pula kedewasaan dan integritas para peserta pemilu, serta kematangan para pemilih dalam menggunakan hak politiknya. Salah satu aspek pemilu berkualitas adalah terjaminya keadilan. Semua pihak mesti mendasarkan tindakannya pada nilai keadilan, sebagai salah satu keutamaan (virtue).
Hal ini penting ditegaskan ditengah godaan menghalalkan secara cara untuk mencapai tujuan (the end justified the means). Kita mesti berani melakukan otokritik bahwa tidak ada pemilu yang benar-benar adil. Politik uang masih merupakan praktik yang ditemui dalam pemilu.
Olehnya menganggap pihak lain yang paling bersalah dan tidak adil tentu merupakan sikap yang tidak bijaksana. Dengan menyatakan demikian, bukan berarti kita merelatifkan keadilan. Keadilan harus terus ditegakan di tengah realitas kerentanan manusia untuk melakukan ketidakadilan.
Ketiga, Pemilu dan figur-figur teladan. Pemilu akan menghasilkan presiden dan wakil presiden yang baru. Demikian pulang legislator dan senator. Harapannya mereka adalah figur-figur teladan yang memiliki integritas tinggi. Mereka benar-benar menjadi bagian dari orang-orang yang memperjuangkan kesejahteraan bersama (bonnum komune).
Mereka memiliki wawasan dan praksis kebangsaan yang melampaui sekat-sekat agama, etnis, status sosial dan sebagainya. Di tengah kritisisme tentang penetrasi oligarki dan elitisme politik, diharapkan akan hadir figur-figur yang peka dan peduli terhadap rakyat kecil dan miskin papa. Apakah ini sebuah harapan atau ilusi? Tentu kita tidak boleh pesimis dan pasrah kepada keadaan.
Keempat, melampaui pemilu. Tentu kita semua mahfum bahwa pemilu hanyalah satu dimensi dari laku demokrasi. Pemilu merupakan perwujudan demokrasi prosedural. Kita semua berpartisipasi dalam prosedur itu.
Namun demokrasi tidak semata soal prosedural. Kita juga perlu mengembangkan nilai-nilai dan gaya hidup demokratis. Ini yang disebut demokrasi subtansial atau esensial.
Hal ini berkaitan erat dengan kesadaran sebagai warga negara aktif, yang terlibat dalam fungsi-fungsi kontrol dan advokasi. Mendorong berfungsinya trias politika, mengadvokasi hak-hak masyarakat dan lingkungan, mengatasi merajalelanya korupsi, dan sebagainya.
Tugas dan peran ini tidak bisa diserahkan semuanya kepada para politisi, termasuk mereka yang dihasilkan melalui mekanisme pemilu. Kita membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, budaya demokrasi yang makin matang, serta terjaminnya hak-hak asasi manusia serta lingkungan hidup yang lestari. Semua ini masih merupakan agenda demokrasi yang perlu dikerjakan dan diperjuangkan bersama-sama.
Pemungutan suara telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan rekapitulasi suara dan pada waktunya akan diumumkan siapa yang memiliki suara terbanyak yang dapat ditetapkan sebagai Presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Bagi yang belum terpilih kiranya tidak frustasi dan depresi. Kiranya tetap tegar dan dapat berdamai dengan kenyataan. Kita doakan agar proses-proses politik dapat berjalan optimal. Dan tidak hanya berdoa, tetapi peran pengawasan bersama, saling bersinergi dan kolaborasi, serta pengutamaan nilai-nilai etika kiranya akan terus dihidupi dalam perjalanan bersama sebagai warga negara dan bangsa yang bermartabat. (**)











Comment