by

Dua Kabupaten/Kota di Maluku Tak Miliki TPS Khusus Pemilu 2024

AMBON,MRNews.com,- Menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 mendatang tak terkecuali di Provinsi Maluku, berbagai persiapan telah berlangsung baik oleh penyelenggara, lembaga pengawas termasuk pemerintah.

Salah satunya dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan pilihan politiknya. oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun katakan, KPU Maluku menyediakan sebanyak 18 TPS Khusus di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk Pemilu tahun 2024.

“Hingga kini kami masih berkoordinasi dengan Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), bahwa ada sekitar 18 TPS khusus yang disiapkan di sejumlah Lapas dan Rutan di kabupaten/kota,” ujar Kubangan di Ambon, Senin (17/4).

Kata dia, dari 11 daerah di Maluku, hanya dua kabupaten/kota, yang tidak memiliki TPS Khusus, yakni Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kota Tual.

“Yang jelas, tidak ada di dua kabupaten/kota, yaitu Buru Selatan dan Kota Tual yang tidak ada Lapas dan Rutannya. Jadi sekitar 18 TPS di 9 kabupaten/kota,” jelasnya.

Dia menyebut, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terdapat 2 TPS Khusus, Maluku Tenggara 1, Kepulauan Tanimbar 1, Buru 1, Seram Bagian Timur 1, Seram Bagian Barat 1, Kepulauan Aru 1, Maluku Barat Daya 6, dan Kota Ambon sebanyak 4.

Menurutnya, pembentukan TPS khusus di Rutan dan Lapas pada Pemilu 2024 sesuai amanat KPU RI. Untuk itu, pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi terkait pembentukan TPS khusus tersebut.

Kata dia, TPS itu akan dibangun didalam Lapas maupun Rutan. KPU akan koordinasikan lebih lanjut dengan masing-masing Lapas dan Rutan terkait berbagai hal penting sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, seperti pendataan pemilih, pembentukan panitia pemilihan, distribusi logistik, dan lainnya.

“Jadi sekarang ini masih sebatas komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Maluku,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed