AMBON,MRNews.com,- Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku, Lutfi Abdulah Wael mengungkapkan, kegiatan Diskusi Forum Warga (DFW) oleh Bawaslu Provinsi Maluku kemarin, merupakan suatu hal yang penting demi memperkuat sistem pengawasan di masyarakat menjelang Pilkada 2018.
Apalagi dalam kegiatan itu, kata Wael ada beberapa poin yang dibahas antara lain, isu krusial jelang Pilkada Gubernur-Wakil Gubenur Maluku yang dicermati berpotensi terjadi permainan isu SARA dan politik identitas.
“Dampak konflik sosial, berbasis agama tahun 1998 di Maluku, tentu menyimpan potensi isu SARA, yang dimainkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politiknya saat ini. Ini terlihat pada respon publik, terkait orasi politisi Golkar yang juga anggota DPR-RI, Edison Betaubun beberapa waktu lalu,” tandasnya dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (8/3)
Kemudian kata Wael politik identitas di Pilkada Maluku, ini juga menjadi potensial digenjot para tim sukses. Hal tesebut, sudah terlihat di media sosial, dimana ada gerakan membangun opini publik terkait kandidat anak asli Maluku dan bukan. Tentu, ini bagian dari menggunakan logika identitas kesukuan dan kultural.
“Untuk politik identitas sering dimainkan. Sebab, politik identitas sendiri menegaskan bahwa, kandidat tertentu orang asli Maluku, dan bukan orang asli Maluku. Ini berbahaya, dan menjadi tantangan besar di Pilkada 2018. Apalagi kampanye mengunakan isu SARA. Saya kira ini yang harus di awasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan secara masif dan profesional di masyarakat,” kata Wael yang juga Ketua DPD IMM Maluku ini.
Lebih lanjut, alumni Universitas Pattimura (Unpatti) ini juga memberikan penegasan kepada Bawaslu, untuk dilakukan pemetaan terhadap daerah berpotensi konflik saat Pilkada. Agar dilakukan proses pencegahan dan langkah preventif, berbasis kearifan lokal di daerah tersebut.
Misalnya kata dia, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang ditetapkan sebagai daerah memiliki kerawanan saat Pilkada. Keduaanya memiliki keunggulan local sangat kuat pada aspek adat istiadat. Sehingga untuk perangkat instrumen cultural, dalam hal ini tokoh adat, tokoh masyarakat harus di jadikan sebagai instrumen sosialisasi, agar mencapai keinginan terwujudnya Pilkada damai dan berkualitas.
”Saya kira Bawaslu maupun KPU harus memasifkan sosialisasi di masyarakat. Terutama daerah rawan konflik seperti Malra dan Kota Tual. Sehingga ada kesadaran pemilih. Strategi sosialisasi juga harus berbasis komunitas, dan membumi sampai ke akar rumput (Grassroot). Sebab seringkali sosialisasi ke pemilih, hanya diberlakukan pada wilayah elit, sehingga terputus, tidak sampai ke bagian paling bawah,” pungkasnya.
Diketahui, guna meningkatkan fungsi pengawasan partisipatif jelang Pilgub Maluku 27 Juni 2018, Bawaslu Maluku melakukan kegiatan DFW guna membahas adanya pencegahan pelanggaran di masyarakat. Dengan melibatkan Korwil JPPR Provinsi Maluku, dan pengurus wilayah Muhammadiyah Maluku sebagai pemateri pencegahan partsipatif.
“Diskusi itu merupakan salah satu metode pencegahan, dengan mengajak ortom Muhammadiyah, untuk menjadi mata dan telinga, serta menjadi bagian dalam fungsi pengawasan partisipatif jelang Pilkada. Terutama pencegahan politik uang, dan isu SARA di masyarakat,” jelas Ketua Bawaslu Maluku Abdulah Ely, Kamis (8/3). (MR-05)











Comment