by

DPRD Maluku Terima LKPJ Gubernur

AMBON,MRNews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, menggelar Rapat Paripurna ke-III masa Persidangan ke-II, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, Rabu (5/4).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno, Forkopimda Maluku, Wakil Ketua dan anggota DPRD Maluku beserta undangan.

Watubun di kesempatan itu katakan, guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai pasal 69 ayat 1 UU No 23 tahun 2014, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ pemerintah daerah kepada DPRD, satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Sesuai pasal 15 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dijelaskan pula materi muatan LKPJ mencakup hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima daerah dari pemerintah,” terangnya.

Ditambahkan, jika dari LKPJ yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD Maluku, dapat nantinya dilihat sampai sejauh mana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Sejalan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014, kedudukan DPRD adalah sebagai unsur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, maka DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan tugas dan wewenang masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Meski kedudukan DPRD Maluku sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, Watubun mengaku, dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, tetap akan mengkritisi kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk terhadap LKPJ kepala daerah.

“Sikap kritis tersebut, tidak untuk mencari kesalahan kepala daerah akan tetapi untuk memformulasikan secara bersama-sama terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna itu, Wagub Maluku Barnabas Orno menyerahkan LKPJ Gubernur Maluku yang diterima Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed