AMBON,MRNews.com,- Dalam giat razia rutin minuman keras (Miras), Rabu (6/3/19), personil Polsek Salahutu berhasil menemukan barang bawaan penumpang berupa Miras tradisional jenis sopi pada mobil bus jurusan Masohi – Ambon di depan pintu masuk keluar pelabuhan Ferry Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dimana Miras jenis Sopi tersebut dikemas didalam karung beras ukuran 25 kg sebanyak tiga (3) karung dan didalam karton sebanyak dua (2) karton dengam jumlah keseluruhan sebanyak 260 Liter.
“Dalam giat razia personil Polsek Salahutu dengan sasaran mobil-mobil serta barang bawaan penumpang, ditemukan berupa Miras tradisional jenis Sopi yang baru tiba dari Dermaga Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat di Dermaga Hunimua Negeri Liang. Dengan total 260 liter, dikemas dalam karung beras ukuran 25 kg sebanyak tiga karung dan didalam karton ada dua,” tandas Kasubag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada awak media via WhatsApp, Rabu (6/3/19).
Usai giat razia yang berjalan dengan lancar dan tertib itu, kata Julkisno, barang bukti Miras tersebut sudah diamankan oleh personil Polsek Salahutu.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia yaitu untuk menekan tingkat peredaran Miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu,” sebut pemilik satu balok emas di pundak itu.
Kegiatan razia tersebut tambahnya, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Salahutu Bripka A. T. Ipiwatu dan melibatkan empat (4) personil Polsek Salahutu. (MR-02)











Comment