AMBON,MRNews.com,- Dalam rangka penyusunan dokumen informasi pengelolan lingkungan hidup (IPLH) Kota Ambon tahun 2019, pemerintan kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menggagas focus group discussion (FGD), melibatkan organisasi perangkat daerah Pemkot, LSM, tokoh agama, pemuka masyarakat dan dinas lingkungan hidup Provinsi Maluku, di ruang rapat lantai II Balaikota Ambon, Kamis (25/04/19).
Diketahui, IPLH daerah kota Ambon adalah sebuah dokumetasi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di kota Ambon. Dimana dokumen ini menjadi acuan dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy lewat Sekretaris Kota, A.G Latuheru saat membuka FGD mengatakan, IPLH kota Ambon merupakan sebuah sarana penyedia data informasi pengelolaan lingkungan hidup, yang bisa menjadi alat berguna dalam menilai dan menentukan prioritas masalah dan membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan, guna membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Sebagai kota kecil yang telah berusia 443 tahun, kota Ambon sangat rentan terhadap perubahan. Dikarenakan terbatasnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Maka dokumen IPLH sangat penting, guna menilai dan menentukan prioritas masalah, membuat rekomendasi untuk penyusunan kebijakan dan perencanaan bagi pengelolaan lingkungan hidup di kota ini. Sehingga diharapkan, seluruh pihak terkait dapat berkontribusi pikir dalam memperkaya perumusan isu prioritas penyusunan dokumen kota Ambon,” terang Latuheru.
Menurutnya, perlu diperhatikan dan dijaga secara bersama, karena tak dapat dihindari bahwa tekanan terhadap lahan menjadi kian meningkat sepanjang tahun 2016 sampai 2017. Dimana telah terjadi perubahan penggunaan lahan yang sangat signifikan di kota Ambon.
“Disadari atau tidak berbagai aktifitas yang dilakukan oleh manusia secara tidak langsung telah mengancam keberadaan sumber daya air akibatnya timbul pencemaran air,” tegasnya. (MR-02)








Comment