AMBON,MRNews.com.- Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Maluku tahun anggaran 2024 berlangsung secara virtual dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun di ruang Paripurna DPRD Maluku, Kamis (30/11)malam.
Adapun 8 Fraksi di DPRD Maluku menyampaikan kata akhir fraksi secara berturut-turut, yakni, Fraksi Golkar yang dibacakan Richard Rahakbauw, Fraksi Gerindra yang dibacakan Andi Munaswir, mengkritisi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno yang sampai dengan akhir masa jabatan tidak terealisasi.
Kata akhir Fraksi PDIP dibacakan Ema Tetelepta, dilanjutkan Fraksi Pembangunan Bangsa yang dibacakan Mumin Refra kemudian Fraksi Hanura yang dibacakan Hengky Pelata juga mengkritisi janji politik Murad Ismail dan Barnabas Orno yang tidak merealiasasi pemindahan ibukota Provinsi.
“Selaku partai pengusung, maka partai Hanura cukup prihatin atas janji yang tidak terealisasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” ujar Pelata.
Selanjutnya kata akhir fraksi Demokrat yang dibacakan dr Elviana Pattiasina/Maitimu juga memberi catatan kritis lambatnya pemerintah daerah dalam memberikan dokumen KUA-PPAS yang sangat terlambat. Sehingga terkesan pembahasan sangat terburu-buru.
Dilanjutkan pembacaan kata akhir fraksi PKS yang dibacakan Rostiana mengkritisi pemerintah daerah pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetuat dapat segera direalisasi agar memberikan manfaat kepada masyarakat. Kemudian ditutup kata akhir fraksi Perindo Amanat Berkarya.
“Dengan demikian DPRD Provinsi Maluku menerima Ranperda APBD tahun 2024” demikian Watubun. (MR-01)










Comment