AMBON,MRNews.com,- Deklarasi menolak semua bentuk kegiatan FKM-RMS diserukan pemerintah bersama staf dan tokoh adat serta simpatisan FKM-RMS yang telah keluar dari kelompok FKM-RMS di Negeri Hulaliu Kecamatan Pulau Haruku Maluku Tengah, Rabu (22/4).
Ketiga simpatisan yang menolak FKM-RMS dan menyatakan kembali kepada NKRI yaitu ES, YT dan YAN. Momen itu ditandai dengan Kapolsek Pulau Haruku Iptu Karimudian memberi bendera merah putih untuk dapat dibagi kepada warga dan dikibarkan didalam negeri Hulaliu.
“Ikrar deklarasi bersama dipimpin Raja Hulaliu Delfinus Siahaya dan tokoh adat bersama 3 simpatisan FKM-RMS yang intinya menolak semua bentuk kegiatan FKM-RMS didalam negeri Hulaliu dan mendukung Polri tolak FKM-RMS,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Julkisno Kaisupy, Rabu (22/4).
Selesai deklarasi bersama kata Julkisno, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan sikap oleh 3 simpatisan FKM-RMS yang menyatakan bahwa mereka keluar dari kelompok FKM-RMS dan kembali ke NKRI.
Sebelum deklarasi, Wakapolresta Ambon AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto dalam arahannya mengajak pemerintah negeri, tokoh adat dan semua warga negeri Hulaliu untuk sama-sama menegakkan dan mengibarkan bendera merah putih.
“Saat ini kita berbicara tentang nasionalisme dan tidak lagi berbicara tentang separatisme. Saya menghimbau agar semua warga negeri Hulaliu dapat mengibarkan bendera merah putih,” ajak Wakapolresta. (MR-02)










Comment