AMBON,MRNews.com,- Penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih terus dalami sebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan Faris Rumanama (21) meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon, Minggu (4/9) sekira pukul 16.30 WIT.
Mahasiswa STIKES Ambon ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di turunan jalan raya baru Stain Ambon, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Minggu (4/9) sekira pukul 12.37 WIT.
Faris alami kecelakaan lalu lintas tepat di depan Loundry Amanah. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DE 2685 AT. Saat itu kondisi jalan raya basah akibat curah hujan.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, almarhum langsung dipulangkan keluarga ke kampung halaman di Gorom, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara, korban meninggal dengan kondisi alami cedera berat di kepala, luka robek di dahi kanan yang mengakibatkan pendarahan aktif, lebam di mata, patah tulang paha sebelah kanan, dan sejumlah luka lecet di kaki.
“Korban ini diantar ke UGD tanggal 4 September sekitar jam 13.20 WIT dengan mobil angkot. Saat masuk, kondisi korban sudah koma, matanya sudah tidak ada respon sama sekali. Kemudian jam 16.30 WIT korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (21/9).
Dikatakan, dua hari setelah korban dimakamkan di kampung halaman, Junaedi Mahat Abdurrahman, keluarga almarhum, baru melaporkan peristiwa Lakalantas tersebut ke aparat Satlantas Polresta Ambon, Selasa (6/9).
“Saat menerima laporan tim bersama keluarga korban lalu turun dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi kemudian dimintai keterangannya. Namun tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.
Terkait kasus tersebut, sampai saat ini kata Rum, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman secara ilmiah terkait penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Sampai saat ini sudah 11 orang saksi yang kami periksa. Termasuk sebuah mobil yang dicurigai beserta tiga penumpang, dan tiga saksi ahli, yaitu dari Perhubungan, dan diler Toyota maupun diler Yamaha,” ungkap Rum.
Penyidik juga saat ini masih terus lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti tambahan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
“CCTV di sekitar TKP juga sudah diambil penyidik dan sedang diteliti dan dirangkai,” ulas mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.
Proses penegakan hukum akuinya, harus dilakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Tidak boleh menuduh siapapun tanpa bukti, karena bukti bukti tersebut akan dibawa ke pengadilan untuk diuji.
“Polri akan terus mengungkap kasus ini secara profesional dan berharap bantuan masyarakat bila ada yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar memberi informasi kepada Polri” demikian Rum. (MR-02)











Comment