AMBON,MRNews.com,- Pasar baru Mardika Kota Ambon sementara direvitalisasi dan masuki tahap akhir penyelesaian dengan persentase 99,77 persen. Sesuai rencana, prosesnya bakal tuntas dan diresmikan dalam waktu dekat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon pun telah mendata ulang atau verifikasi pedagang eks gedung putih yang sejak awal tempati lokasi tersebut dan terkena revitalisasi.
Sebab salah satu syarat untuk operasional pasar modern yang akan jadi primadona Kota Ambon kedepan ialah harus ada pedagang yang sudah tempati pasar.
Komisi II DPRD Kota Ambon telah ingatkan Disperindag agar tidak “bermain” dibalik pendataan pedagang tersebut. Sebab penempatan pedagang di pasar Mardika yang baru, haruslah mereka yang terkena dampak revitalisasi, bukan sebaliknya.
Selain itu, walau belum beroperasi, namun diduga ada sejumlah oknum yang memanfaatkan hadirnya pasar baru Mardika tersebut dengan menawarkan harga ruko hingga Rp 70 Juta.
Bahkan, mereka pun tak segan tawarkan langsung ke salah satu anggota DPRD Maluku by phone.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), ketua paguyuban, ketua angkutan jalur A2 dan komisi III DPRD Maluku, Senin (5/6) lalu.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena ikut memberi atensi. Namun kewenangan pengelolaan yang belum jelas, membuat Wattimena tak berani bersikap.
“Saya mohon ditanya ke provinsi. Tadi sudah dilakukan rapat koordinasi antara Kadis Indag, Pemprov dan BPPW. Intinya saat peresmian, nanti diserahkan dari BPPW ke Provinsi, jadi dicek saja kesana,” akunya.
Soal data pedagang akui Wattimena, sudah ada langkah oleh pihaknya. Namun telah dipertegas bahwa semua pedagang yang keluar akibat terkena dampak revitalisasi harus masuk ketika pasar sudah jadi, walau memang tidak cukup.
Disinggung terkait kemungkinan potensi “curang” dari proses itu, Wattimena pastikan anak buahnya tak sampai melakukan demikian.
“Pemkot tidak ada bermain. Disperindag tidak ada bermain. Saya jamin sekali yah. Kalau bermain, saya copot Kadis. Perindag Kota tidak bermain. Data basenya ada, saya sudah pegang. Lengkap dengan nama dan foto,” tegasnya.
“Tidak ada jajaran Pemkot juga yang bermain soal biaya dan sebagainya disana, sebab itu semua gratis,” tambah alumnus IPDN Angkatan 05 itu.
Lebih lanjut kata dia, Perindag telah mendata. Dimana dari 3000 lebih diawal pedagang, setelah diverifikasi hanya 1800-an, sesuai nama dan foto lengkap mereka yang terdampak revitalisasi.
Soal apakah nanti sebanyak itu yang nanti akan menempati pasar baru Mardika pasca diresmikan, Wattimena mengaku tergantung siapa yang kemudian menjadi pengelola.
“Kalau Pemkot yang dikasi hak pengelolaan, maka pasti masuk kesana adalah mereka yang keluar. Tidak ada urusan lain. Tidak ada jajaran Pemkot yang bermain soal biaya dan sebagainya, itu semua gratis,” tegasnya.
“Karena kita pakai data, mereka yang keluar harus lah masuk. Misalnya kalau ada kosong sisa, yah diundi bagi yang lain. Tapi tergantung siapa pengelolanya. Kita jamin (tidak ada kisruh-red),” sambung Wattimena.
Dirinya pun menjamin tidak ada pungutan liar (Pungli) apapun dalam proses masuknya pedagang di pasar Mardika baru, semua gratis.
“Nggak boleh. Ini pasar yang dibangun oleh pemerintah pusat, koq kita pungut. Nanti setelah masuk, ada kewajiban mereka membayar retribusi, itu sah sesuai aturan. Proses masuknya tidak boleh ada Pungli,” pungkasnya. (MR-02)








Comment