AMBON,MRNews.Com.-Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Pulau Buru,akan terus melengkapi berkas tiga tersangka masing-masing kasus Malik abdul azis Sanaky alias Azis(19),Juldi Umamiti alias Juldi (21), Mohamad Irgi Nahumarury alias Irgi (15), yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban La Ode Fauzi (20), yang terjadi di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, pada Minggu (17/6), sekitar pukul 16.30 Wit.
“Jadi kasus penganiayaan kepada korban La Ode Fauzi pada bulan Juni kemarin, penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, sedang melengkapi berkas P-19, sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Namle. Dari 10 orang yang terduga pelaku yang awalnya berhasil diamankan oleh anggota Polres P.Buru, hanya tiga orang diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini berkasnya sedang dilengkapi tim penyidik,” tutur Kapolres Pulau Buru AKBP Adityanto Budi Satrio, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Citrayudha, kepada wartawan, melalui pesan selulernya, Kamis (16/8).
Dari tiga tersangka lanjut dia, berkas P-19 tengah dilengkapi, salah satu diantara masih tergolong anak dibawah umur bernama Mohamad Irgi Nahumarury alias Irgi. Sehingga tersangka yang masih dibawah umur tersebut berkasnya terpisah dengan berkas dua tersangka masing-masing,Malik Abdul Azis Sanaky alias Azis,Juldi Umamiti alias Juldi
“Untuk melengkapi berkas P-19, saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak 11 orang. Untuk pasal yang dikenakan, pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP jo pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan JPU Kejari Namlea yang menangani kasus ini adalah Ando Simanjuntak, SH,”ungkap Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 10 orang pemuda Desa Sawah, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, dengan melakukan pengeroyokan kepada korban La Ode Fauzi, terjadi di Desa Waeperang,pada Minggu (17/6/2018).
Saat itu, korban bersama dengan pacarnya Faria (Saksi) yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor dari arah Desa Waplau menuju Desa Sailong. Sesampainya di Desa Waeperang, korban bersama pacarnya, tiba-tiba dicegat dan dihadang oleh 10 orang pemuda Desa Sawah yang langsung mengeroyok dan melakukan pemukulan kepada korban. Korban bersama pacarnya akhirnya terjatuh dari sepeda motor yang ditunggangi keduanya.
Melihat korban yang terjadi dari sepeda motornya, tersangka Malik abdul Azis Sanaky alias Azis, yang juga mengeroyok korban, kembali menghampiri korban dan menusuk belakang korban sebanyak satu kali.
Akibatnya korban yang yang ditikam oleh tersangka, mengalami luka robek dibagian belakang sebelah kanan
Usai menikam korban, tersangka bersama teman-temannya langsung meninggalkan lorban yang tengah bersimbah darah.Korban akhirnya dibawah oleh warga Desa Waperang ke RSU Kota Namlea, untuk mendapat perawatan medis.
Para pelaku pengeroyokan dan penikaman kepada korban La Ode Fauzi, akhirnya berhasil diringkus oleh anggota tim gabungan Polres Pulau Buru dari Unit Buru Serga (Buser) Satreskrim dan Unit Intel bersama anggota Polsek Namlea.(MR-03).











Comment