by

Berkas Bacaleg PDI-P Dikembalikan, NasDem Maluku Tunda Daftar

AMBON,MRNews.com,- Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku dari PDI Perjuangan dikembalikan pimpinan KPU Maluku untuk dilengkapi.

Padahal selama tiga jam lebih dicek kelengkapan dokumen persyaratannya. Ini karena ada tiga orang Bacaleg dapil Kota Ambon yang berkasnya salah input ke sistem informasi pencalonan (Silon). Maka Silon pun tak bisa menerima.

Pengurus PDI Perjuangan Maluku lantas diberi batas waktu hingga tanggal 14 Mei mendatang untuk melengkapi dokumen yang disyaratkan itu sesuai waktu pendaftaran.

“Kita kembalikan berkas pendaftaran Bacaleg dengan catatan akan diperbaiki, dilengkapi kekurangan. Masalah PDI-P ini berbeda dengan Bacaleg DPD RI yang sebelumnya juga berkasnya dikembalikan. Karena yang bersangkutan tidak memenuhi salah satu syarat,” tandas Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun.

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun mengaku, dikembalikan berkas Bacaleg partainya karena ada kesalahan teknis. Dimana ada salah dokumen atau berkas yang salah upload yaitu model B pengajuan SK DPP.

Meski kesalahan kecil, namun kata Watubun, hal itu berdampak langsung ke seluruh dokumen-dokumen yang lainnya. Proses internalisasi sudah dilakukan dengan DPP terkait hal itu.

“Masalah teknis itu terkait daftar nama Bacaleg khusus Dapil Kota Ambon nomor urut 7,8 dan 9 belum teruploud. Kemudian terjadi kesalahan sistim ketika di upload. Karena ini sudah batas waktu, maka perbaikan akan dilakukan sebelum tanggal 14 Mei,” demikian Ketua DPRD Maluku itu.

Sementara itu, Partai NasDem Maluku akhirnya harus menunda mendaftarkan Bacaleg DPRD Maluku ke KPU. Sebab kedatangan Ketua Wilayah NasDem Maluku Hamdani Laturua dan jajaran pengurus serta Bacaleg itu sudah di batas waktu pukul 16.00 WIT, Kamis (11/5).

“Waktu mereka hadir sudah melebihi pukul 16.00 WIT, kan harus masuk dokumennya di aplikasi Silon sesuai waktu itu. Mereka sudah paham koq. Masih ada waktu hingga tanggal 14 Mei,” jelas Kubangun. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed