AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku menggelar Operasi Keselamatan Siwalima 2022 yang kali ini lebih mengarah ke sosialisasi tentang larangan Truk Odol (Over Dimensi Over Loading) atau muatan yang melebihi kapasitas.
Operasi dilaksanakan di ruas jalan Yos Sudarso, Kota Ambon oleh Ditlantas, Bidang Propam, Dokkes, Humas, TIK, dan Direktorat Intelkam, yang dibagi tiga yaitu Satgas Prefentif, Preemtif dan Deteksi, Rabu (2/3).
Kompol Thomy Siahaya, saat memimpin kegiatan mengaku, operasi kali ini menyasar tempat keramaian seperti pangkalan truk di Jalan Yos Sudarso, dan tempat-tempat yang dianggap rawan kemacetan.
Kepada para pengemudi truk angkutan barang, polisi lalu lintas dari Ditlantas Polda Maluku tersebut mensosialisasikan terkait larangan truk Odol.
“Truk Odol ini atau over kapasitas sangat berbahaya karena kendaraan dapat dengan mudah terguling, hingga merugikan masyarakat lainnya,” kata dia.
Selain itu, tambah Thomy, truk Odol juga memperlebar titik buta kendaraan dari belakang, serta membatasi ruang gerak pengendara truk tersebut.
“Ini juga bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lain,” sebutnya.
Selain memberi himbauan terkait larangan Truk Odol, para petugas juga terus ingatkan masyarakat atau pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
“Kami juga membagi-bagikan masker sebagai langkah penanggulangan dan memutuskan mata rantai penularan covid-19,” sebutnya.
Tak lupa dia meminta setiap personil tetap utamakan Prokes seperti memakai masker, dan menjaga jarak. Serta saat menjalankan operasi baik mengatur lalu lintas atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat harus tetap bersikap humanis. (MR-02)










Comment