by

Bawaslu Tertibkan APK “Bandel” di Jalan Jenderal Sudirman & Depan Unpatti

AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon bersama jajaran dan Satpol-PP Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu dan calon anggota DPD RI di dua titik, Kamis (4/1).

Dua titik tersebut ialah kawasan jalan Jenderal Sudirman dan depan kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Poka Kecamatan Baguala. Kedua titik itu menjadi sampel operasi karena banyak terpasang APK di pepohonan dan tiang listrik.

Pantauan media ini, APK yang terpasang di pohon paling banyak ditertibkan Satpol-PP dan Bawaslu. Beberapa diantaranya milik Caleg DPR-RI dari PAN yang juga istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad, incumbent senator Maluku, Nono Sampono, lalu milik Dandy Assagaff, caleg DPR-RI dari Demokrat.

“Patroli sekaligus penertiban APK bersama Forkopimda ini sebagai sampel dan kita pusatkan di 2 titik utama yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan depan kampus Unpatti,” tandas Komisioner Bawaslu Kota Ambon Renno Pattiasina.

Selain dua titik ini sebut Pattiasina, lokasi lain seperti di kecamatan Nusaniwe dan kecamatan lainnya pun sudah bergerak serempak tertibkan dan bersihkan APK bersama Satpol-PP, diawasi Bawaslu.

“Kalau belum selesai, kami akan lanjut besok dan seterusnya. Sampai dipastikan semua tempat-tempat dilarang terpasang APK itu bersih. Ini hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran terhadap APK yang terpasang pada tempat yang dilarang seperti pohon dan tiang listrik,” urainya.

Sementara, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota mendukung sepenuhnya penertiban APK oleh Bawaslu. Dimana proses ini untuk memastikan APK yang terpasang itu sesuai tempat yang ditentukan, bukan di pohon, tiang listrik dan sebagainya.

“Harus lepas semua APK yang terpasang tidak pada tempatnya. Jangan sampai terkesan ada tebang pilih dan sebagainya. Agar ada rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu. Maka saya harap jangan hanya di jalan utama, tapi juga di lorong,” urainya.

Dukungan terhadap Bawaslu ini sambung Wattimena, sebagai bentuk Pemkot dan Forkopimda ingin memastikan semua proses kampanye dan pemasangan APK berjalan sesuai aturan yang berlaku. Demi wujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, bermartabat serta mengedukasi masyarakat. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed