by

Barbuk 110 Perkara Mulai Narkotika Hingga Pornografi Dimusnahkan

AMBON,MRNews.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnahkan barang bukti (Barbuk) dari 110 kasus perkara tindak pidana umum yang terpusat di pelataran kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (15/11).

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Ambon Adhryansah bersama Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, Kasat Narkoba mewakili Kapolresta Ambon, J. Mahulette mewakili ketua PN Ambon, Pabun Malteng Mayor L. Labuton mewakili Dandim 1504/Ambon dan Letkol Budi Setiawan Waka Paldam XVI/Pattimura.

Ratusan BB yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) tahun 2023.

Adhryansah katakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara-perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari periode April sampai Desember 2023 sebanyak 110 perkara tindak pidana umum.

“Pemusnahan barang bukti ini kalender rutin sepanjang tahun yaitu sebanyak 2 kali. Pertama sudah pernah kita laksanakan dan sekarang ini mungkin tidak sebanyak yang sebelumnya,” ungkap Adhryansah.

Menurut Kajari, perkara-perkara yang barang bukti dimusnahkan ini terdiri dari narkotika, penganiayaan, pencabulan, pornografi, pencurian, judi dan lainnnya.

“Barbuk tindak pidana umum yang kita musnahkan yaitu 23 item Barbuk berupa senjata api, peluru, pakaian, kartu ATM, tas, dan helm, serta narkotika jenis sabu-sabu seberat 496,63 gram, ganja 386,50 gram dan 55,51 gram tembakau sintetis,” urainya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memberi apresiasi kepada Kajari Ambon dan jajarannya yang selama ini telah berupaya keras untuk melakukan penegakan hukum di kota Ambon.

“Semoga dengan pemusnahan Barbuk ini mengingatkan bahwa kita harus hindari diri dari menggunakan barang-barang yang seperti ini karena inilah yang membuat kita terjerat dalam kasus-kasus hukum,” jelas Wattimena.

Dirinya yakin dan percaya Kejari Ambon didukung dengan aparat penegak hukum yang lain akan senantiasa memberikan rasa aman, nyaman dan keadilan kepada seluruh warga Kota Ambon. Apalagi jumlah tindak pidana yang dilakukan semakin menurun. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed