by

Banyak Kasus Mandek, Kasidik Kejati Maluku Mesti Dicopot

AMBON,MRNews.Com.-LantasĀ  ada beberapa kasus besar dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat hingga kini masih ditangani Kejati Maluku. Dan belum juga menghadirkan titik terang, kasus tersebut akan digulir di Pengadilan. Hal mana membuat masyarakat menilai Kejaksaan Tinggi Maluku setengah hati dalam menangani perkara tersebut.

Terkait hal ini, Fileo Pistos Noija SH MH, kepada wartawan Kamis (22/11) mengungkapkan. Mandeknya beberapa kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Menunjukan bahwa ada sesuatu yang salah dengan penyidik Kejati Maluku.

“Tidak berjalannya berbagai kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat menjadi indikator buruk Kejati Maluku dalam menuntaskan suatu perkara, ” ujar Noija.

Ditambahkannya, tidak berjalannya dengan baik penanganan perkara korupsi di Kejati Maluku. Diduga lantaran adanya oknum oknum jaksa nakal, yang mendapatkan keuntungan dalam perkara perkara tersebut.

“Lantaran tidak berjalan dengan baiknya mekanisme penanganan perkara di Kejati Maluku. Maka Kejati Maluku mesti melakukan evaluasi terhadap jajarannya termasuk Kasidik Kejati Maluku, A.H.

Bahkan bila dianggap perlu, A.H, mesti dicopot dari jabatannya. Lantaran hukum itu butuh kepastian, ” tegas Noija.

Sementara itu, dari data yang ada pada media ini. Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain. Kasus dugaan korupsi Repo Bank Maluku, kasus dugaan korupsi proyek water Front City di Buru, kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat di BPJN Maluku, serta kasus dugaan korupsi Terminal Transit Passo. Dan yang paling fantastis adalah kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Marsela.

Untuk kasus dugaan korupsi jalan lingkar Marsela, hingga kini tidak diketahui rimbanya. Padahal tim dari Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan on the spot ke lokasi proyek tersebut. Namun hasil on the spot yang dilakukan tim Kejati Maluku ini, tidak pernah diketahui, dan diduga mati ditangan Kejati Maluku.

Matinya kasus dugaan korupsi jalan lingkar Marsela ini, diduga lantaran adanya campur tangan oknum oknum tertentu di Kejati Maluku.

Bahkan informasi yang berhasil didapat media menyebutkan. Tidak berjalannya kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Marsela diduga lantaran adanya pertemuan antara oknum oknum jaksa Kejati Maluku, yang diduga bertemu dengan Direktur Utama CV. Bela Co yang menjadi rekanan dalam proyek tersebut.

Alhasil kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Marsela yang disidik ini mandek di tangan jaksa.(MR-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed