by

Aniaya Warga Kudamati, IPTU Thomas Keliombar Dipolisikan

AMBON,MRNews.com,- Diduga menganiaya Oktovianus Jacobis Simatauw (47), warga Kampung Siwang, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, IPTU Thomas Keliombar, Perwira Polda Maluku dipolisikan oleh korban dan istrinya di Mapolda Maluku, Selasa (30/7/19). Laporan terhadap perwira berpangkat dua balok emas itu, tertuang dalam tanda bukti lapor (TBL) dengan nomor : TBL/337/VII/2019/MALUKU/SPKT dengan jenis perkara penganiayaan.

Selain pidana, Thomas mantan petinju Maluku itu juga dilaporkan terkait kode etik selaku anggota Polri ke divisi Propam Polda Maluku, dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor : STPL/79/VII/2019/Yanduan. Penerima laporan yakni, Brigpol Alberth Lewerissa.

Kepada awak media di Ambon, Selasa (30/7), istri korban Margarita Simatauw membeberkan kronologis kejadian penganiayaan yang menimpa suaminya itu. Dimana berawal saat melakukan antrian di ATM BRI, yang berlokasi di kawasan AY. Patty, Kecamatan Nusaniwe, pada Senin (29/7), sekitar pukul 13.39 Wit.

Saat itu, lanjutnya, korban yang sementara melakukan transaksi di mesin ATM BRI, tiba tiba dikejutkan dengan kemunculan sang Perwira dibelakangnya. Sementara diketahui, masih sekitar tiga atau empat orang yang mengantri untuk melakukan transaksi. Keberadaan sang Perwira kemudian ditegur oleh korban dengan mengatakan secara halus.

“Bos, palang palang, yang dibelakang juga ada antri”. Namun pelaku tidak terima dengan teguran beta punya paitua (korban). Lalu pelaku bilang “ose seng tau beta sapa” dan langsung menampar korban hingga mengenai pipi dan telinga bagian kiri korban,” cerita Margarita.

“Pas dia (Keliombar) tampar, lalu paitua pung kacamata jatuh. Ini kejadian masih di depan mesin ATM. Beta paitua seng malawang, lalu paitua ambil dia kacamata lalu dia bilang “Bos, kan beta cuma bilang”. Setelah itu paitua keluar dari ruang mesin ATM,” sambungnya.

Namun setelah korban meninggalkan ruang mesin ATM, lanjut Margarita, pelaku ternyata mengikuti korban dan kembali memukul korban dari arah belakang dan mengenai bagian telinga sebelah kiri korban atau tempat yang sama saat pelaku melakukan penamparan tadi.

“Beta paitua su kaluar, ada baru dua langkah, tiba tiba dia kaget pelaku pukul di tempat yang sama tapi dari arah belakang. Tapi beta paitua seng ada perlawanan,” geram Margarita.

Dirinya mengaku, sang suami sudah divisum di rumah sakit Bhayangkara, Tantui untuk mengetahui dampak penganiayaan itu. Saat visum, dirinya dan suami (korban) ditanya dari mana mengetahui jika pelaku adalah anggota polisi dan bernama sesuai tersebut diatas. Itu diketahui dari security dan polisi yang berjaga di TKP (ATM BRI).

“Saat visum katong ditanya soal darimana tahu pelaku. Lalu beta bilang, pasca kejadian, katong tanya pada dua saksi, security dan anggota polisi bertugas di TKP yang pukul itu sebenarnya siapa. Beta tanya, itu sapa, lalu dong bilang itu Thomas Keliombar, dia polisi. Beta harap, polisi bisa tindak secepatnya pelaku meski dia juga seorang polisi. Polisi seng boleh main hakim, aniaya masyarakat. Harusnya dilindungi,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed