by

Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka, Kapolda: Semua Sama Dimata Hukum

AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7) sekira pukul 21.30 WIT.

Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake yang juga anak ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7).

Untuk mengungkap kasus itu, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga kata Kapolda, sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.

Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegas Jenderal Bintang Dua itu.

Diberitakan sebelumnya, nasib sial harus menimpa RRS, pelajar berusia 15 tahun. RRS yang merupakan warga Ponegoro atas hilang nyawa usai sebelumnya dianiaya tagal hal sepele.

Adalah Abdi Toisuta (25), warga Talake RT 002/RW 03 Kelurahan Wainitu diduga menganiaya RRS di depan kediaman salah satu anggota Polri kawasan Talake, Minggu (30/7) malam.

Menurut keretangan MFS (16) teman korban, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat masuk Gapura lorong Masjid Talake, keduanya hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan ke dalam. Tak terima hal itu, pelaku lalu mengejar keduanya.

Setelah memarkir motor depan rumah saudaranya, korban masih duduk di atas motor dengan memakai helm, saksi telah turun. Pelaku hampiri keduanya dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala.

“Sembari memukul, pelaku katakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong”,” urai Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jane Luhukay mengulang penuturan saksi, Senin (31/7).

Tak lama, pukulan kedua dan ketiga pelaku menghujam lagi kepala korban. “Katong jua masok orang kompleks katong bawa motor palang-palang,” tutur pelaku pada korban sembari pukulan jalan.

Setelah tiga kali dipukul barulah saudara korban keluar rumah. Namun saat itu korban sudah pingsan dengan kondisi kepala tertunduk diatas stir motor.

“Kalau ada apa-apa ose tanggung jawab”,” ujar saudara korban yang kemudian dibalas pelaku. “Beta akan tanggungjawab samua-samua,” ungkap pelaku lalu pergi.

Korban tidak sadarkan diri walau sempat diangkat ke dalam rumah. Teman dan saksi lalu membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapat perawatan medis.

“Setelah mendapat perawatan medis, beberapa waktu kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Luhukay.

Setelah ditelusuri, ternyata terduga pelaku penganiaya itu merupakan anak kandung Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.

“Benar (anak Ketua DPRD Kota Ambon-red),” singkat Luhukay via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Senin (31/7). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed