AMBON,MRNews.Com.-Perjalanan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Kokwari,Kecamatan Babar Timur,Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri MBD,Cabang Wanreli hampir hilang jalan alias tidak ada perkembangan signifikan.
Kejaksaan Cabang Wonreli juga bungkam alias diamkan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan kepada Desa Kokwari YR,karena hingga kini tidak ada perkembangan lanjutan.
“Kepala kacabjari Wonreli dimintai segera tetapkan kepala Desa Kokwari sebagai tersangka,”Sahut salah satu Pemuda Desa Kokwari, Baltazar Unulula, SH. Melalui selulernya kepada Mimbar Rakyat Rabu (5/9) malam.
Kecabjari Wonreli lanjut Unulula,segera terbuka dan profesional dalam penyelidikan perkara pengusutan ADD dan DD dimaksud.sehingga melalui masalah ini bisa ada ejek jerah kepada pihak tertentu.
Lantas dari perkara yang dilaporkan masyarakat di desa itu, sudah dilaporkan sejak tahun 2017 kemarin namun sampai detik ini tidak ada kejelasan sama sekali.
“Kan sudah periksa saksi sekitar delapan orang.pemeriksaan selesai sejak bulan Desember sampai bulan Januari kemarin. Tapi sampai saat ini perkembangan dari proses ini belum jelas.ini patut dipertanyakan,”Tanya Unulula yang adalah Alumni Mahasiswa Hukum Unpatti Ambon itu.
Terpisah ketika dikonfirmasi Kepala Kecabjari Wonreli, Manatap Sinaga SH. mengatakan,Dugaan kasus ADD dan DD Desa Kokwari,Kecamatan Babar Timur,Kabupaten MBD,sampai saat ini, dirinya belum mendapat laporan tersebut sejak pergantian kepala Kecabjari pada bulan April 2018.dirinya juga tidak mengetahui laporan tersebut di meja Jaksa Kacabjari Wonreli ada atau tidak.
“Oh kalau soal ADD dan DD Kokwari itu saya belum tahu,Saya di lantik Bulan April 2018, sampai sekarang perkara tersebut tidak ada di saya. Nanti saya kroscek dulu ya! Jangan sampai laporannya terselip atau bagaimana,tapi untuk lebih baiknya karena sudah ada Kajari di MBD jadi coba di lapor ulang ke sana dulu,”Pinta Sinaga melalui percakapan WhatsApp dengan Mimbar Rakyat,selasa (4/9).
Sementara ketika dimintai keterangan salah satu praktisi hukum senior asal Kabupaten MBD,Agustinus Dadiara SH.beliau menjelaskan bahwa pernyataan Kecabjari Wonreli itu tidak profesional.lantas sebagai pimpinan dalam memangku sebuah jabatan baru pastinya ada tugas-tugas yang menjadi tanggungjwab jika belum selesai.
“Nah!kan begini.kalau pergantian kepala Kecabjari,tugas Kecabjari lama yang menjadi pekerjaan rumah itu wajib diberitahu untuk ditindak lanjuti toh!masa dirinya menjawab bahwa tidak tau. Kalau begini harus dipertanyakan,”Kesal Dadiara kepada Mimbar Rakyat melalui selulernya, Rabu (5/9) malam.
Pengusutan perkara ini lanjut Dadiara,Kecabjari harus transparan sehingga kedepan kasus ini berjalan baik-baik.jangan sampai masyarakat sedang menunggu kepastian hukumnya padahal kasusnya sudah tidak jalan atau sudah di tutup jaksa.
“Selaku praktisi hukum saya minta jaksa segera jalankan pengusutan perkara ini hingga tuntas.agar jangan sampai menjadi buah bibir di kalangan masyarakat,”Tutup Dadiara dengan kesal.(MR-03).











Comment