by

Rencana Pemberlakuan PSBB Mesti Didukung Penyiapan Medis

AMBON,MRNews.com.- Masuknya Kota Ambon dalam daftar zona merah penyebaran covid 19 membuat Pemerintah Kota Ambon berencana mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal status sekarang masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) selama 14 hari yang akan berakhir pada 1 Mei 2020 mendatang.

Jika pengusulan PSBB disetujui maka faktor kesiapan rumah sakit dan tenaga medis menjadi sangat penting sebagai garda terdepan penanganan pasien terpapar corona.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury usai meninjau kesiapan RSUD Haulussy-Ambon kepada media menegaskan jika pemberlakuan PSBB maka pentingnya kesiapan fasilitas rumah sakit dan tenaga medis termasuk penyiapan APD bagi tenaga medis termasuk fasilitas tempat tinggal dan angkutan.

“Rencana pemberlakuan PSBB maka konsekwensi bagi tenaga medis seperti apa. Karena tempat tinggal tenaga medis ada yang berada pada wilayah Maluku Tengah, yakni negeri Hatu dan Suli. Sebab jika pemberlakuan PSBB maka daerah tersebut ditutup, sementara rumah sakit sangat memerlukan tenaga medis” urai Wattimury, Selasa (28/4).

Karena itu, semua kebutuhan rumah sakit akan dibicarakan dengan pemerintah daerah melalui gugus tugas.

Ditegaskan, untuk memaksimalkan tenaga medis dan memberikan perlindungan maka akan diusulkan penyediaan fasilitas bagi penempatan tenaga medis. Sehingga saat pemberlakuan PSBB maka fasilitas untuk tenaga medis telah siap termasuk stok APD. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed