AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 16 orang warga melamar sebagai bakal calon (Balon) anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku. Empat (4) diantaranya masih diisi petahana.
Hal itu diketahui berdasarkan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran Balon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah berakhir, Kamis (29/12).
Ke-16 Balon anggota DPD RI tersebut ialah Ali Roho Talaohu, Samson Yasir Alktiri, Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.
Kemudian Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta dan Anna Latuconsina. Keempat nama tersebut merupakan petahana alias anggota DPD-RI dapil Maluku saat ini.
Jika dibandingkan dengan jumlah bakal calon di Pemilu 2019, maka peminat calon senator dari Dapil Maluku jauh menurun. Dimana pada 2019 lalu, jumlahnya mencapai 49 orang, dan yang ditetapkan lolos sebagai calon sebanyak 29 orang.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, berkas dukungan minimal dari 16 bakal calon atau peserta pemilu jalur perseorangan telah diterima KPU pada pukul 23.59 WIT, Kamis malam.
Setelah diterima, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkaitan dengan kegandaan internal dan eksternal, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan.
Pasca itu baru dilanjutkan lagi dengan verifikasi faktual oleh PPK yang nanti akan dilantik Januari mendatang. Kemudian setelahnya dilakukan rekapitulasi dukungan syarat minimal dukungan dari bakal calon tersebut.
“Jadi syarat minimal itu sebanyak 2000, kemudian persebarannya di enam kabupaten/kota se-Maluku,” kata Rifan, Jumat (30/12).
Dari 16 bakal calon itu, 4 diantaranya kata dia, adalah anggota DPD RI aktif yang juga ikut mendaftar, selebihnya berasal dari para akademisi dan juga tokoh-tokoh masyarakat.
“Kalau kita lihat, memang jumlahnya agak menurun. Karena di 2019 itu ada 49 bakal calon,” terangnya.
Menurut Kubangun, sebenarnya ada 21 orang yang mengambil user akses Silon, namun 5 orang diantaranya tidak menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Maluku.
Rifan mengaku tidak mengetahui indikator dari menurunnya jumlah peminat untuk bakal calon DPD RI. Sebab, sosialisasi terkait tahapan pencalonan DPD telah dilakukan jauh-jauh hari, baik melalui akun media sosial KPU maupun secara langsung dengan melibatkan berbagai pihak.
“Jadi soal alasan menurunnya peminat itu secara teknis, kami tidak bisa jawab. Karena kita sudah lakukan sosialisasi jauh-jauh hari dan secara terbuka di akun-akun media sosial KPU,” pungkas Kubangun. (MR-02)









Comment