by

Usulan PAW PBB Sudah di Meja Gubernur

-Politik-1,132 views

AMBON,MRNews.com,- Usulan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melakukan pencopotan Agus Kailuhu dari posisi anggota DPRD Kota Ambon dan menggantinya dengan calon pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 telah ada di meja Gubernur Maluku.

“Untuk proses PAW dari PBB sudah sampai ke Gubernur. Tinggal proses selanjutnya hingga kembali ke DPRD lagi. Kita tunggu saja, lebih cepat lebih baik,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, James. R. Maatita kepada wartawan di Ambo, Sabtu (15/9/18).

Hal tersebut turut dibenarkan juga oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy. “Proses PAW dari PBB untuk mengganti Agus Kailuhu, usulannya telah ada di Gubernur Maluku,” jelas Silooy.

Meski telah ada di Gubernur, namun kata Silooy belum dipastikan kapan bisa diterima hasil persetujuan pemberhentian Kailuhu dan pengangkatan calon PAW. Karena prosesnya pasti memakan waktu lama. Apalagi, bila sampai pada tanggal 23 September 2018 yang adalah batas akhir waktu penetapan DCT anggota DPRD, SK Gubernur belum dikantongi DPRD maka akan berpengaruh pula.

“Kita berharap, karena sudah masuk kurang lebih sebulan di Gubernur maka bisa dipercepat. Intinya bisa segera juga lebih baik. Karena nanti setelah tanggal itu, pa Agus Kailuhu sudah tidak bisa aktif lagi di DPRD dan hak-haknya juga tidak didapat lagi. Namun kalau juga belum ada SK, namanya sudah mengundurkan diri, ya tetap harus mundur. Jelas juga yang mengangkat anggota DPRD lewat SK Gubernur jadi otomatis harus lewat SK Gubernur juga pemberhentian. Kita tunggu saja,” tukasnya.

Dia menambahkan, pengunduran diri secara pribadi oleh Kailuhu juga sudah dilayangkan lebih awal dan hanya menunggu usulan partai ke Gubernur lewat penerbitan SK. Dan dalam usulan PBB, nama calon PAW Kailuhu adalah Rasyid Mewar, sebagaimana aturan suara terbanyak berikutnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed