AMBON,MRNews.com,- Untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif,dan efisien, diperlukan penataan sistem akutabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Yang dimulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolahan data dan informasi. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merasa penting melakukan bimbingan teknis (Bimtek) SAKIP kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung di Marina Hotel, Senin(11/2/2019).
Selain itu, Bimtek SAKIP juga penting untuk meningkatkan pemahaman OPD mengenai akutabilitas kinerja sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 53 tahun 2014.
“Bimtek SAKIP ini sangat penting bagi aparatur pemerintahan di kota Ambon. Karena itu, saya berharap Bimtek ini hendaknya dikuti secara baik guna meningkatkan pemahaman OPD tentang akuntabilitas kinerja tetapi juga guna terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien, sehingga pula berbagai permasalahan yang disampaikan dapat diminimalisir dan dicegah,” tandas Sekertaris Kota Ambon, A.G.Latuheru saat membuka kegiatan tersebut.
Pasalnya menurut Latuheru, penataan SAKIP akan menjadi lebih akuntabel,efektif, efisien apabila terdapat cross cutting atau keterkaitan antara sasaran dengan program atau kegiatan yang dibangun dan dikembangkan pada berbagai perangkat daerah. Tak hanya itu, dalam perencanaan juga perlu memastikan sasaran pembangunan daerah harus sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, perjanjian kinerja untuk memastikan upaya pencapaian targer-target yang diperjanjikan oleh pejabat berkompeten.
“Integritas berbagai aplikasi elektronik yang saling keterkaitan menjadi penting, misalnya antara aplikasi perencanaan dan monitoring (e-planev di Bappekot Litbang), dengan aplikasi e-budgeting (di BPKAD), aplikasi pelapor (e-SAKIP) dan aplikasi kinerja individu (sempe-KASN) di Bag,” terang Sekkot.
Hal itu penting karena diakui Sekkot, Kementrian PAN-RB saat ini sedang mengembangkan aplikasi e-performence based budgeting (penganggaran berbasis kinerja elektronik) yang dapat digunakan pada berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (Pemda), sehingga dapat mencegah program “Siluman” dan mencegah penyimpangan, pemborosan dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. (MR-02)











Comment