AMBON,MRNews.com,- Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komwil VI berhasil merumuskan enam usulan saat penutupan workshop Kemaritiman, bertempat di ruang pertemuan kantor Walikota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (7/10/18).
Enam usulan yang dihasilkan dalam workshop tersebut, diantaranya, pertama, mencabut larangan alih muatan (Transhipment) di laut; kedua, penyelesaian batas maritim laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
Ketiga, meningkatkan konektivitas laut antar wilayah; keempat, jaminan keamanan di laut; kelima, mengkaji kembali substansi UU nomor 23 tahun 2014 berkaitan dengan kewenangan pengelolaan perairan laut bagi pemerintah Kota/Kabupaten dan keenam, mempercepat proses perizinan untuk kelautan.
“Selama workshop kemaritiman berlangsung, sebagian besar daerah pada Komwil VI memiliki persoalan yang sama dimana undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 membatasi kewenangan pengelolaan zona maritim,” tandas Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru dalam rilis Diskominfo dan Persandian Kota Ambon yang didapat media ini, Minggu (7/10/18).
Menyikapi permasalahan tersebut maka para kepala daerah yang tergabung pada APEKSI Komwil VI kata Latuheru, dalam rumusannya menghasilkan enam usulan tersebut yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui pengurus APEKSI pusat.
Ditambahkannya, usai workshop tersebut para kepala daerah kemudian diundang untuk menyaksikan Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL), dimana FPSL sendiri akan berlangsung hingga 10 Oktober mendatang. (MR-02/MC).








Comment