AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy secara serentak meresmikan pengangkatan lima (5) Saniri Negeri dan dua (2) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lewat pengucapan sumpah dan janji di Pattimura Park, Rabu (30/1/19). Peresmian tersebut untuk saniri lengkap berlaku selama masa bakti enam tahun yakni 2019-2025, dan untuk anggota saniri pengganti antar waktu (PAW), berlaku sisa masa bakti 2014-2020, yang kemudian akan melakukan pemilihan kembali anggota saniri sesuai ketentuan periodisasi enam tahun.
Lima Saniri Negeri yang diresmikan atau diambil sumpah diantaranya Negeri Urimessing termasuk PAW anggota saniri sesuai surat keputusan (SK) Walikota Ambon Provinsi Maluku nomor 76 tahun 2019, Negeri Batu Merah terdapat pula PAW anggota saniri sesuai SK Walikota Ambon nomor 77 tahun 2019, Negeri Seilale sesuai SK Walikota Ambon nomor 78 tahun 2019, Negeri Hutumuri sesuai SK Walikota Ambon nomor 79 tahun 2019 dan Negeri Halong sesuai SK Walikota Ambon nomor 80 tahun 2019. Sedangkan dua BPD yaitu BPD Nania dan BPD Hunuth Durian Patah, masing-masing sesuai SK Walikota Ambon nomor 81 dan 82 tahun 2019.
Namun, khusus untuk saniri Negeri Seilale, menjadi catatan bagi pemerintah kota (Pemkot) Ambon agar nantinya melakukan peninjauan kembali atau pengkajian ulang terhadap SK pengangkatan tersebut selama 30 hari, karena mempertimbangkan aspirasi, masukan, saran dari perwakilan anak-anak Soa dari negeri Seilale, yang memprotes proses pengangkatan saniri negeri kepada Walikota dan Wakil Walikota sesat sebelum pelantikan berjalan.
Usai mengambil sumpah saniri negeri dan BPD, Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, dirinya tidak pernah intervensi apapun terhadap siapa yang harus duduk di saniri dan BPD. Karena itu kembali kepada soa dan mata rumah parentah bagi negeri dan tentu dibentuk dalam semangat musyawarah dan adat istiadat. Apalagi, Pemkot hanya mendorong supaya saniri dan BPD harus dibentuk karena berkaitan dengan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang harus turun.
“Kita bersyukur karena hanya tinggal beberapa desa, negeri yang belum terbentuk dan segera kita dorong dalam waktu dekat. Pasalnya harus semua terbentuk karena terkait penyaluran ADD-DD dan pemanfaatannya oleh desa, negeri, yang mana harus atas persetujuan bersama saniri negeri dan BPD dengan raja atau kepala desa yang kedudukannya sama. Diharapkan dalam proses itu, kedepankan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Sebab DD-ADD harus mendapat perhatian serius, jangan salah gunakan kewenangan. Diman prinsipnya untuk kesejahteraan masyarakat. Saya minta ini diperhatikan secara baik,” tegas Walikota.
Selain memberi penegasan terhadap fungsi saniri dan BPD serta pengelolaan ADD-DD, Walikota secara khusus menekankan pada saniri negeri Seilale, bahwa ada aspirasi masyarakat diluar saniri yang perlu menjadi perhatian pemerintah kota setelah melalui proses mediasi. Sebab, semangat demokrasi yang ingin pemerintah dorong.
“Selama dilakukan peninjauan, Pemkot akan jadi mediator bersama saniri dan masyarakat. Karena saya tidak punya kepentingan apapun dalam proses ini dan saya tidak mau tangan kotor untuk neger-negeri adat. Kalau ada masalah, harus selesaikan dulu dan disepakati bersama sehingga semua satu suara. Saya harap warga jangan terpancing, bila ada orang yang ingin memprovokasi untuk kepentingan sesaat,” harap Walikota. (MR-02)











Comment