by

Wakapolda Maluku Dicopot Terkait Kampanye Cagub Murad Ismail?

-Politik-1,211 views

AMBON,MRNews.com,- Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan ini diduga kuat sebagai buntut keterlibatannya dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi Cagub Maluku. Pencopotan ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya. “Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama-sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri,” kata Neta dalam keterangannya sebagaimana dikutip MimbarRakyatNews.com, dari laman Kumparan.com, Kamis (21/6/2018).

Neta berharap, sikap yang ditunjukkan Hasanuddin merupakan yang terakhir yang dilakukan oleh anggota Polri dimana pun berada. Sebab, profesionalitas dan independensi Polri harus terjaga terlebih Pilkada Serentak 2018 yang tak lama lagi digelar. “IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat,” imbuh dia.

Neta berharap, Kapolri Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggotanya. Dengan harapan, tidak boleh segan menindak tegas anggota yang terbukti tak netral pada Pilkada serentak dan Pemilu 2019. “IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada. Sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap ‘menggadaikan’ institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di Pilkada, Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri,” ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram Rahasia No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Terpisah, saat ditanya wartawan sesuai debat publik Pilkada Maluku di gedung Siwalima, Rabu (20/6) soal netralitas Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol Andar Budhi Revianto lantas mengarahkan wartawan untuk bertanya ke penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu).  Karena yang diketahui baru ASN.

“Yah secara sederhana, saya sampaikan, teman-teman (wartawan-red) tanya saja ke penyelenggara Pemilu. Sementara itu yang ada, yah ASN. Jangan pikiran negatif dong. TNI-Polri tidak punya hak politik. Kemudian, apabila ada penyimpangan, rekan-rekan bisa tanya ke Panwas. Sejauh ini, saya selaku penanggungjawab kebijakan operasi didalam pengamanan Pemilukada Maluku, belum ada.  Sejauh ini, untuk masalah keamanan saya jamin. Jelas,” tegas jenderal bintang dua itu. (Kumparan.com/MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed