AMBON,MRNews.com,- Tahapan demi tahapan untuk melahirkan raja defenitif Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe yang lowong 39 tahun lamanya bakal segera terwujud dalam waktu dekat.
Sebab uji publik terhadap rancangan
peraturan negeri (Ranperneg) sudah dilakukan guna menghimpun masukan dan bobotan bagi lahirnya produk Perneg tentang mata rumah parentah Negeri Urimessing, Selasa (13/9).
Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay katakan, uji publik ini bagian dari proses yang selama ini dijalani bersama untuk nantinya melahirkan Raja defenitif.
Dimana Ranperneg yang akan jadi Perneg menjadi kekuatan hukum dalam pengajuan calon Raja dan penetapannya oleh Saniri Negeri.
“Perbedaan pendapat itu hal biasa dalam pengambilan keputusan. Namun memang tugas kami hanya memfasilitasi dan mendukung proses ini sehingga bisa jalan cepat demi 13 ribu warga, 2 ribu lebih KK di Negeri Urimessing,” tandas Solsolay di salah satu hotel di kota Ambon.
Diakui dalam perjalanan selama ini, banyak tantangan menghadang dari internal dan eksternal yang membuat terbesit pikiran agar mundur. Hanya saja karena ada dukungan Saniri, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) membuat langkah harus terus maju.
“Kami hanya mendorong Saniri proses ini jalan terus. Tim percepatan/pendampingan pelantikan Raja defenitif bentukan Penjabat Walikota juga sudah berjalan sejauh ini. Memfasilitasi uji publik Ranperneg bersama kami,” jelas Solsolay.

Baginya, uji publik hadirkan kepala soa, kepala dusun, Ketua RT dan stakeholder lain sangat penting guna memberi bobotan bagi Ranperneg. Sehingga usai ini, tinggal klarifikasi dari Pemkot dan penetapan. Artinya, semua sudah menuju klimaks, Raja defenitif tinggal tunggu waktu.
Ketua Saniri Negeri Urimessing, J Tisera pun berharap, uji publik Ranperneg ini bisa dimanfaatkan semua pihak untuk memberi bobotan bagi lahirnya Perneg mata rumah Parentah.
“Sebab harapan warga Negeri Urimessing lewat Saniri tentu penantian 39 tahun tanpa Raja defenitif harus terjawab,” jelasnya.
Sedangkan, ketua tim percepatan/pendampingan pelantikan Raja defenitif Pemkot Ambon, Piet Saimima yakini, warga Negeri Urimessing dan 9 Negeri lain punya keinginan yang sama, segera ada Raja defenitif. Apalagi menunggu lama, 39 tahun.
Maka langkah maju pun terus terjadi seiring dilakukannya uji publik Ranperneg. Dengan begitu rencana pelantikan Raja defenitif Urimessing bersama Naku, Laha dan Hative Besar di bulan ini oleh Pemkot bisa jadi kenyataan.
“Kita hanya memfasilitasi, dampingi, tidak ada intervensi. Kita hindari ada pemilihan Raja, harus capai musyawarah mufakat untuk satu mata rumah parentah. Sebab itu Ranperneg yang dihasilkan pun mesti punya kualitas pasca diboboti jadi Perneg,” tegasnya.
Diketahui, pasca uji publik ini, hasilnya akan dimasukan ke Pemkot Ambon untuk mendapat klarifikasi dan surat, yang menjadi acuan bagi Saniri Negeri dalam penetapan menjadi Perneg. Maka kemudian tinggal pengajuan nama calon Raja dan pelantikan. (MR-02)







Comment