AMBON,MRNews.com,- Tim pengawasan, pengamanan, pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pengecekan langsung terhadap proyek pagar unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kecamatan Moa, Kabupaten MBD dan instalasi air yang dibiayai Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Proyek senilai Rp 1,7 miliar yang dialokasikan Kementerian Pertanian melalui satuan kerja (Satker) Dinas Pertanian Maluku, tugas pembantuan (TP) dibangun di Desa Werwaru, Moa itu telah selesai dikerjakan CV. Kasih Karunia.
Dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (27/11/18) menjelaskan, TP4D Kejati Maluku melakukan pengukuran kembali pagar yang dibangun seluas 1.029 meter. Selain itu, TP4D juga melihat instalasi air yang disalurkan ke kubangan sehingga ternak kerbau Moa di dalam pagar tersebut dapat tetap berendam dalam lumpur saat musim kemarau. TP4D didampingi kontraktor, konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker Dinas Pertanian Maluku (06) TP, Fahmi M. Yusuf.
Hasilnya, secara keseluruhan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Adanya TP4D Kejati Maluku bertujuan mendampingi pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran agar optimal. Dengan mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya proyek-proyek pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.
Salah satu anggota TP4D, jaksa Akhmad Latupono menegaskan, pelaksanaan pengawalan proyek ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. “Pada prinsipnya pekerjaan yang dikerjakan harus sesuai kontrak. Bila hal itu telah dilaksanakan otomatis pekerjaan tidak ada masalah,” tegasnya.
Latupono menambahkan, pada pekerjaan fisik, peran konsultan proyek harus optimal karena konsultan tersebut dibayar untuk mengawasi jalannya pekerjaan yang didanai oleh negara ini agar masyarakat dapat menerima manfaat yang sesuai peruntukannya. “Peran konsultan proyek harus dilihat karena merekalah yang melakukan pengawasan terhadap proyek ini,” tambahnya.
Di tempat yang sama, PPK Satker Dinas Pertanian Maluku, Fahmi Yusuf mengatakan, tujuan dialokasikan dana untuk pembangunan pagar di UPTD Moa karena lokasi ini dijadikan sebagai sarana pembibitan ternak kerbau Moa, dimana UPTD nantinya menyediakan bibit kerbau yang berkualitas untuk diserahkan ke masyarakat. “Sementara instalasi air tujuannya menyediakan kebutuhan air untuk kerbau dan hijauan makan ternak. Jadi air ini bukan hanya minum namun juga untuk kubangan,” tandasnya.
Diharapkan, tahun depan Pempus melalui kementerian pertanian dapat mengalokasikan anggaran untuk penuntasan pagar UPTD Moa tersebut karena total luasan sekitar 4.000-an meter. “Saat ini kita sementara usulkan agar tahun 2019 dilanjutkan penyelesaiannya karena total luasannya sekitar 4.000-an meter,” harap Fahmi. (MR-02)











Comment