by

TP4D Kejati & Distan Maluku Tinjau Lokasi Pengembangan Bawang

AMBON,MRNews.com, – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, meninjau proyek Pengembangan Kawasan Bawang Merah yang dibiayai melalui anggaran Kementerian Pertanian (Kementan), di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Jumat (24/8).

Lokasi yang ditinjau Distan dan TP4D Kejati Maluku ini, ialah penerima bantuan di tiga desa yakni Kamear, Yafawun dan Watngon, Kecamatan Kei Kecil Timur. Peninjauan juga dilakukan dengan memperoleh keterangan dari para petani dan pihak Distan setempat, yang pada kesempatan tersebut juga telah melakukan panen pada sebagian besar lahan.

Kepala Dinas Pertanian Malra, Felix Boonu Tethol di lokasi panen mengatakan, puncak produksi sentra bawang merah di ketiga desa, pada akhir Agustus 2018 ini diperkirakan mencapai 200 sampai 240 ton dari luasan lahan 40 hektar. Namun demikian, hasil panen tersebut bisa terdongkrak hingga mencapai 300 ton, dengan asumsi 1 hektar menghasilkan 8 hingga 9 ton. “Memang awal, kami prediksi sekitar 240-an ton, tetapi setelah kita bikin uji terhadap hasil ubinan pada beberapa lahan yang dipanen ternyata 1 hektar produktivitas bisa mencapai 8 sampai 9 ton,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kualitas bawang hasil panen, Felix akui, bisa bersaing di pasaran. “Untuk hasil panen ini, kita sudah bisa bersaing. Tetapi, selalu saya tegaskan kepada petani, soal kualitas kita tidak bisa harus sama dengan daerah lain, tetapi kita harus bisa lebih unggul dari daerah lain,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakan, sudah saatnya, petani di Kab. Malra bangkit untuk menjadikan daerah ini sebagai sentra komuditas bawang sejalan dengan program pemerintah saat ini. “Kedepan jika kita konsen, daerah ini bisa jadi sentra dengan kualitas yang baik melalui perbaikan jadwal tanam, perbaikan sarana prasarana pendukung serta infrastruktur,” ujar Felix optimis.

Untuk menunjang pengembangan kawasan, Felix menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya petani masih kekurangan intro dryer yang merupakan alat pengering dan air. Padahal untuk memperoleh bawang dengan kualitas baik tergantung air. “Kita disini mengalami musim panas cukup panjang yang mengakibatkan sumur dan kali kering. Kita juga punya sumur di lokasi, tetapi semuanya kering, sehingga kita butuh bak atau embung sebagai wadah penampungan air,” terangnya.

Selain itu, dari aspek budidaya yakni pupuk, dia katakan, petani menerima pupuk diantaranya KNO3 merah dan KNO3 putih serta obat-obatan atau pestisida. Dimana untuk  pupuk dasar seperti NPK melalui swadaya. Meskipun demikian, petani sudah bisa mandiri untuk perbaikan kesejahteraan melalui bantuan Kementan melalui Distan Maluku berupa bantuan bibit bawang merah bagi petani.

“Petani kita saat ini sudah bisa membuktikan dengan menghasilkan kualitas bawang yang siap bersaing di pasar. Saya berharap kedepan kebijakan provinsi dengan menjadikan Malra sebagai sentra bawang dapat terwujud. Apalagi tingkat partisipasi swadaya petani saat ini, cukup tinggi dalam penanaman komoditi bawang merah, baik untuk sewa tenaga kerja saat pembukaan lahan, pengolahan lahan, sewa penanaman, sampai sewa tenaga kerja untuk panen. Untuk itu, kedepan diharapkan adanya perluasan lahan yang diperuntukan bagi pengembangan bawang merah di Malra,” tukasnya.

Diperkirakan saat ini, tambahnya, lahan yang tersedia sekitar 300 hektar. Tapi kalau Malra jadi sentra, bisa ditargetkan 700 hektar. Selain itu, ditargetkan juga tahun 2019 akan meningkatkan Indeks Penanaman (IP) melalui perbaikan jadwal tanam. Karena di Jawa, IP-nya 200 yaitu dua kali tanam, maka target pihaknya tiga kali yang musim tanamnya dimulai bulan April.

Untuk pemasaran hasil petani, pihaknya mempercayakan ketangguhan petani dalam bernegosiasi di pasar. Namun demikian tidak begitu saja membiarkan petani sendiri mencari pasar. Karena pihaknya akan membantu petani memasarkan hasil mereka. Adapun beberapa distributor yang sudah mulai mendekati. Sembari berharap Distan Maluku dapat membantu berkoordinasi dengan Bulog, Disperindag maupun pemasok/distributor untuk mengatasi over stock yang terjadi pada petani.

“Dengan demikian, cita-cita menjadikan “Maluku Tenggara Mutiara Baru Sentra Bawang Merah di Indonesia Timur” dapat terwujud.  Kami optimis petani akan menguasai pasar Maluku Tenggara dan Kota Tual tahun 2018 dan akan menguasai pasar Maluku tahun 2019,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu petani yang diwawancarai, Paulus Ohoirat mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah. Karena pertama kali, bisa menerima bantuan bibit bawang, yang mana dari hasil panen ini, nantinya dapat membantu kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan begitu, dirinya akan terus mengembangkan bawang sebagai mata pencahariannya.  “Kami ingin berkebun. Saat ini ibu, bapak telah meliat kami sudah berhasil, sehingga kami berharap adanya perbaikan sarana prasarana dan infrastruktur lainnya seperti bak penampung air untuk mengatasi kekeringan,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan salah satu petani bernama Tobi. Dirinya mengakui bisa menghidupi keluarganya dari hasil panen bawang ini. “Memang sudah ada pemasok yang mendekati beta. Pemasok itu dari salah satu daerah di Maluku Tenggara Barat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultra Distan Malra, Amin Latuconsina mengaku, kegiatan pengembangan penanaman bawang merah di Malra tahun 2018 seluas 40 Hektar. Dimana bawang merah di Kecamatan Kei, sudah dipastikan kontinuitas penanaman secara berkelanjutan. “Sudah terbukti kualitas panen disini terjamin, harga bersaing dengan Jawa Timur dan Sulawesi,” ujar Amin mempromosikan bawang petani setempat.

Dia juga menambahkan, dari pengembangan sentra bawang merah di ketiga desa tersebut melibatkan 75 Kepala Keluarga (KK). Dengan harapan penghasilan per KK tiap bulan diatas Rp 5 juta, selain itu dapat menyerap tenaga kerja 19.000 HOK per tahun,” beber Amin.

Tim TP4D yang diturunkan bersama Distan Maluku ini sebanyak dua orang, untuk melihat langsung kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.  Sebagaimana diketahui Distan Maluku, telah menandatangani Memorandum of Understunding (MoU) dengan Kejati Maluku dalam rangka pengawalan proyek pembangunan.(**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed