AMBON,MRNews.com,- Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Joko Widodo-KH. Maruf Amin Provinsi Maluku dan TKD 11 Kabupaten/Kota lakukan konsolidasi pemenangan pemilihan Presiden-Wakil Presiden tahun 2019. Konsolidasi tersebut dilaksanakan lewat rapat koodinasi daerah (Rakorda) di Baileo Siwalima, Karang Panjang Ambon, Kamis (31/1/19).
Ketua TKD Jokowi-Maruf Provinsi Maluku, Murad Ismail sebelum membuka Rakorda menegaskan, Rakorda ini penting karena akan semakin memperkuat konsolidasi kerja TKD Koalisi Indonesia Kerja Maluku dalam memenangkan Jokow-Maruf di Pilpres 17 April 2019. Pasalnya, tugas TKD adalah mengkampanyekan program Jokowi-Maruf selaku calon Presiden dan Wakil Presiden, dengan memanfaatkan infrastruktur partai pengusung secara berjenjang, pada semua tingkatan kepengurusan dari DPW/DPD Provinsi, DPC/DPD Kabupaten/Kota, PAC/DPC hingga desa/kelurahan.
Rakor ini menurut Gubernur Maluku terpilih, diarahkan pada beberapa hal yakni peningkatan pemahaman terhadap regulasi pemilu, strategi dan konsolidasi pemenangan berbasis partai pengusung dan manajemen saksi Pilpres. Karenanya, diharapkan Rakor melahirkan rekomendasi dan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) sebagai arah konsolidasi dan strategi pemenangan yang semakin terarah dan terukur.
“Saya mengharapkan masing-masing TKD Kabupaten/Kota dapat memberikan gambaran situasi politik dan target pemenangan dalam bentuk laporan umum, sehingga dapat menjadi acuan bagi penyusunan target pemenangan TKD Provinsi Maluku. Secara ambisius saya ingin Bapak Joko Widodo-KH Maruf Amin dapat meraih kemenangan 70 persen di Maluku. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan kerja keras, strategi cerdas dan target yang terukur,” beber Murad.
Ketua Sterring Commitee Rakorda, Roland Tahapary menjelaskan, agenda Rakorda adalah pleno I visi-misi dan program Jokowi-Maruf Amin, capaian kinerja pemerintahan Jokowi dan isu-isu strategi nasional dan daerah oleh TKN di pleno I. Selanjutnya pleno II membahas strategi dan agenda pemenangan Pilpres, manajemen kampanye dan dana kampanye, pemetaan politik daerah dan target pemenangan. Setelah panel, para peserta akan dibagi tiga kelas khusus membahas sejumlah hal dan akan berakhir dengan penyampaian rekomendasi Rakorda serta RKTL.
“Tiga kelas khusus, yakni kelas A membahas Ideologisasi, hukum, advokasi dan manajemen saksi serta penggalangan: canvasing and door to door campaign (peran kepala daerah, caleg dan relawan), kelas B produk kampanye: APK, bahan kampanye, App, sosmed, website; strategi komunikasi politik didalamnya agenda setting dan talking poin juru bicara dan influencer (isu dan konter isu) serta kelas C tentang produksi konten kreatif: teks, grafis, dan video, distribusi konten di medsos dan media mainstream serta manajemen command center komunikasi TKD,” ujar Wakil Ketua TKD Maluku, Basri Damis mengamini pernyataan Tahapary. (MR-02)









Comment