AMBON,MRNews.Id.- Pemerintah Kota Ambon terus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan dengan menyerahkan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan dan negeri di Kota Ambon, serta penyerahan delapan unit sepeda motor operasional bagi Puskesmas.
Pnyerahan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H.
Wattimena mengatakan penyediaan motor operasional merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Motor ini adalah simbol kehadiran nyata pemerintah di lapangan. Kami ingin memastikan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit diakses,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat desa dan kelurahan agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap motor ini dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang tugas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata dia.
Wattimena juga mengingatkan agar fasilitas yang diberikan pemerintah dijaga dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.
“Motor ini milik masyarakat, jadi rawat dan gunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Program bantuan motor operasional ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kehadiran langsung pemerintah. (**)











Comment