AMBON,MRNews.com,- Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Ambon dan kecamatan yang resmi terbentuk dan dikukuhkan, Kamis (28/2/19) menjadi kebutuhan prinsip dan sangat mendesak bagi kota Ambon, guna mengontrol dan mengawasi orang asing. Apalagi, ini juga sebuah kebutuhan normatif untuk suatu daerah sesuai dengan yang telah ditetapkan undang-undang. Sehingga komunikasi dan koordinasi lewat Rakor juga penting.
“Tim pora ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak dan prinsip. Selama enam (6) tahun saya menjabat, baru kali ini tim PORA dibentuk. Padahal ini kebutuhan normatif yang sudah ditetapkan Undang-undang. Oleh sebab itu, penting untuk kita bentuk dan apa yang diharapakn bapak Presiden Joko Widodo, seluruh proses perijinan menyangkut pengawasan tenaga kerja asing harus sederhana. Tentu jadi catatan bagi kita semua,” ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat mengukuhkan tim PORA Kota Ambon dan kecamatan serta Rakor di Marina Hotel, Kamis (28/2).
Bahkan, diakui Walikota, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam arahan juga menjelaskan bahwa kementerian dan lembaga agar melakukan perubahan-perubahan dan regulasi untuk mendukung maksud ini. Selain itu juga prosedur pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus betul-betul disederhanakan. Sehingga momentum pengukuhan tim PORA sangat penting buat masa depan bangsa dan negara secara khusus masyarakat kota Ambon.
Diharapakan Louhenapessy, tim ini akan bisa mendukung upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Karena juga bagian dari aparatur pemerintah kota (Pemkot) Ambon diberikan kesempatan untuk mengantisipasi masa depan kota ini lewat sebuah kebijakan yang penting sekali berkaitan pengawasan orang asing di kota Ambon. Apalagi, kebutuhan sangat mendesak adanya tim PORA, karena selain hal -hal positif diatas, tapi juga kebijakan ini akan berdampak secara negatif.
“Kalau boleh, ijin tenaga kerja asing disatukan dengan ijin perindustrian yang direncanakan untuk diinvestasikan di negara kita. Ini jadi obsesi kepala negara kita terhadap masalah orang asing. Menjadi penting karena hal ini diharapkan betul-betul bisa menjawab kebutuhan penciptaan masalah yang ada. Lewat hadirnya tenaga kerja asing (TKA), tim ini juga berperan sungguh lewat fungsinya dapat menciptakan stabilitas politik di daerah. Terima kasih pada kantor Imigrasi Ambon yang faktanya membangun hubungan kemintraan luar biasa dengan kita,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal menambahkan, PORA tentu awam. Dimana ada dua faktor yang jadi perhatian yakni PORA dari sisi gangguan keamanan NKRI serta sisi manfaat orang khusus di kota Ambon. “Saya sangat berharap orang asing masuk kesini harus perhatikan, karena ada sisi negatif dan sisi keuntungan katakanlah untuk investasi. Maka saling sharing antar kecamatan di mana orang asing ada, penting. Kita harus tingkatkan pelayanan orang asing. Menyatukan informasi, rapatkan barisan bangun NKRI khususnya Maluku dan Ambon,” tukasnya. (MR-02)










Comment